Kurang dari 24 jam dari kasus pencurian tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Alhamdulillah dari hasil penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi berbeda dalam waktu kurang dari 24 jam setelah petugas menerima laporan. Pelaku TR di pabrik sedangkan AW di rumahnya,” kata Saeful.
Saeful menjelaskan dari hasil pemeriksaan diketahui, tersangka TR melakukan aksi pencurian karena kecanduan bermain judi slot. Tersangka mengaku butuh uang untuk membeli chip slot.
“Alasan dia mencuri karena tidak punya uang, gaji dia sebagai buruh pabrik dipegang istrinya. Motifnya mencuri karena TR keranjingan judi, kemudian dia bersama AW mencuri. Rokok hasil curian dijual di tempat kerja TR dan uangnya sudah habis buat berjudi,” tutur Saeful (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











