SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang janda muda asal Binuang, Kabupaten Serang menjadi korban pembegalan dan rudapaksa, Kamis malam 6 Februari 2025. Korban dibegal dan dirudapaksa setelah melintas di jalan sepi di Jalan Desa Mekarsari, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang
Informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekira pukul 20.30 WIB. Sebelum kejadian, korban berinisial SM (34) sedang melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Disaat mengendarai motor tersebut, korban dikagetkan oleh pelaku dan diduga dipukul menggunakan tangan. Pukulan pada bagian kepala tersebut membuat korban terjatuh dari motor dan kembali dihampiri oleh pelaku.
Dalam kondisi duduk, korban dihampiri pelaku dan kembali mendapat kekerasan. Kepala korban dibenturkan dengan kepala pelaku sehingga dia tak sadarkan diri.
“Kejadiannya di pinggir sawah. Saat kejadian korban ini sedang melintas di lokasi dan dikagetkan pelaku. Korban dipukul dan kepalanya juga dibenturkan dengan kepala pelaku,” kata sumber Radar Banten di Polres Serang, Minggu kemarin, 9 Februari 2025.
Adu kepala itu membuat korban seketika tak sadarkan diri. Dalam kondisi tak sadar, pelaku mengambil ponsel korban dan menyetubuhinya. “Korban disetubuhi saat tidak sadar,” katanya.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pasca kejadian tersebut, korban telah dibawa ke puskesmas setempat untuk mendapatkan pertolongan. Setelah mendapat penanganan awal, korban yang tidak sadarkan diri kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
“Korban mendapat perawatan di RS Bhayangkara. Dari hasil visum terdapat lecet pendarahan pada bibir kemaluan dan terdapat memar pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan memar pada bagian kepala belakang telinga,” tuturnya.
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi