SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rumah seorang karyawan PT Nikomas Gemilang, Rohanah (43), di Kampung Pasir Bonong, Desa Gembor, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, dibobol maling. Pelaku berhasil menggasak perhiasan emas 70 gram dan uang tunai hingga total kerugian mencapai Rp185 juta.
Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna mengatakan, tersangka berinisial S (32), seorang pedagang sayuran asal Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, berhasil ditangkap Unit Reskrim di rumahnya pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
“Pelaku ditangkap tidak lama setelah kejadian. Dari hasil pemeriksaan, ia mengakui membobol rumah korban saat korban sedang bekerja,” kata Desma, Senin, 8 September 2025.
Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu terjadi pada Kamis (14/8/2025). Aksi pelaku pertama kali diketahui tetangga korban yang melihat orang mencurigakan masuk ke rumah.
“Korban saat itu sedang bekerja dan diberitahu oleh tetangganya. Saat pulang, kondisi rumah berantakan dan emas serta uang tunai hilang,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, tim Reskrim yang dipimpin Ipda Arpah melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Xenia, dua unit sepeda motor, 70 gram emas, serta uang tunai Rp5,1 juta.
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di wilayah Serang, yakni di Kecamatan Petir dan Ciruas. Ia berdalih nekat mencuri karena mengalami kerugian saat berdagang sayuran.
“Motif tersangka mencuri karena usahanya merugi. Hasil kejahatan digunakan untuk tambahan modal dan kebutuhan keluarga,” ungkap Desma.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Aas Arbi











