SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) M Tito Karnavian mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Provinsi Banten tertanggal 27 Maret 2023. Surat dengan Nomor 100.2.1.3/1774/SJ itu meminta usul nama calon Penjabat (Pj) Gubernur. Selain untuk Ketua DPRD Provinsi Banten, surat itu juga ditujukan kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat.
Seperti diketahui, Sekda Banten Al Muktabar akan genap satu tahun menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2023 nanti. Ia dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada 12 Mei 2022 lalu setelah Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy berakhir masa jabatannya.
Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengaku akan menghelat rapat pimpinan (rapim) DPRD Provinsi Banten dan menyampaikan informasi resmi kepada seluruh pimpinan fraksi terkait dengan surat dari Mendagri tersebut hari ini. Selain itu, ia juga akan meminta pendapat dan pandangan dari fraksi yang ada di DPRD Provinsi Banten. Rapim itu akan dihelat besok lantaran Mendagri meminta usulan nama Pj Gubernur paling lambat tanggal 6 April 2023.
Mengetahui adanya surat tersebut, Al Muktabar tak banyak memberikan komentar. “Semoga Allah senantiasa melindungi kita semua. Salam sehat dan bahagia selalu,” tulis Al dalam pesan singkatnya via aplikasi WhatsApp, Selasa, 28 Maret 2023 malam.
Reporter : Rostinah
Editor: Aditya











