Bantuan program sembako dibayarkan selama tiga bulan sekaligus. Terhitung dari bulan Januari sampai Maret 2023.
“Dengan hitungan perbulannya sebesar Rp200 ribu perbulan. Jadi Rp200 ribu dikali tiga bulan jadi Rp600 ribu,” katanya.
Selain prorgam sembako, KPM juga menerima PKH. Kalau PKH peruntukannya terkait dengan biaya sekolah anak.
“Lalu untuk lansia dan yang ketiga disabilitas. Jadi mencakup semua dengan uang diterima variatif nilainya,” katanya.
Kalau yang sembako Rp 600 ribu dan kalau yang PKH kurang lebih paling kecil Rp1,2 juta.
“Kalau bantuan PKH antara satu KPM dengan KPM lain tidak sama seperti yang program sembako. Karena tergantung juga dengan jumlah anak sekolah,” katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Nuriah mengatakan, jumlah penerima bantuan program sembako dan PKH sebanyak 86.682 KPM.
“Penyaluran bantuan melalui PT Pos. Dengan jadwal dan tempat sudah ditentukan oleh pihak Pos,” katanya.
Salah satu KPM penerima bantuan Siti Halimah mengaku mendapatkan bantuan program sembako dan PKH.
“Alhamdulilah dapat bantuannya Rp1,2 juta. Kalau sembako buat kebutuhan sehari-hari sedangkan kalau yang PKH buat anak sekolah kebetulan tahun ini lulus SMP dan mau melanjutkan ke SMK,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Ahmad Lutfi











