LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lebak mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung.
Pengurus, kader, dan sejumlah anggota DPRD Lebak tersebut meminta perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung melalui PN Rangkasbitung terkait gugatan Peninjauan Kembali (PK) kubu Muldoko.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Lebak meminta Mahkamah Agung menolak PK yang diajukan Muldoko. Karena kepengurusan Partai Demokrat yang sah dan sesuai Undang-undang di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ketua Fraksi Partai Demokrat Lebak Ucu Suherman Haris menyatakan, upaya kubu Muldoko yang mengganggu Partai Demokrat dinilai akan mengancam demokrasi. Atas dasar itu, dirinya meminta kepada Mahkamah Agung menolak PK tersebut.
“Kami pengurus dan kader Demokrat menyesalkan upaya Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muldoko yang terus mengganggu Partai Demokrat. Mulai dari Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara hingga gugatan di pengadilan,” kata Ucu Suherman Haris, Selasa 4 April 2023.
Dijelaskan Ucu, pengurus Partai Demokrat tidak akan rela jika rumah besar Partai Demokrat dihancurkan oleh oknum yang ada di luar partai. Karena itu, dirinya dan seluruh kader partai akan berjuang dan berada di barisan Ketua Umum AHY.
“Demokrat Lebak akan senantiasa berada di garda terdepan dalam mempertahankan kehormatan partai di bawah komando Ketua Umum AHY. Jika ada yang berani menghancurkan partai, maka kami akan lawan,” tegasnya.
Senada disampaikan Calon Anggota DPRD Lebak dari Partai Demokrat Eli Sahroni. Kata dia, KSP Muldoko telah bertindak sewenang-wenang. Sikapnya yang terus mengganggu Demokrat akan menjadi catatan kelam dalam perjalanan demokrasi di Indonesia.
“Satu kata bagi kami, lawan Muldoko. Karena kami di Demokrat Lebak akan setia terhadap Ketua Umum Partai Demokrat AHY dan terus mempertahankan kehormatan dan kedaulatan partai,” ujarnya.
Audiensi dengan PN Rangkasbitung dihadiri Sekretaris DPC Demokrat Rohan, Ketua Bappilu Hilman Abdullah, dan diterima Ketua PN Rangkasbitung Iriaty Haerul Ummah.
Reporter/Editor : Mastur











