SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 505.981 pemilih.
Hal ini diketahui setelah KPU Kota Serang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPS Pemilu 2024 di Teras Meeting & Room Cipare, Kota Serang, Rabu, 5 April 2023.
Diketahui, berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) Kota Serang dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per Januari 2023, sebanyak 506.389 pemilih.
Setelah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pada 12 Februari – 14 Maret 2023, KPU Kota Serang menetapkan sebanyak 505.981 pemilih.
Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan, jumlah DPS sebanyak 505.981 pemilih, terdiri dari Laki-laki sebanyak 255.191 pemilih dan Perempuan sebanyak 250.790 pemilih.
“Hasil Pleno jumlah DPS Pemilu 2024 Kota Serang sebanyak 505.981 pemilih,” ujarnya kepada wartawan.
Kata Ade, selain menetapkan DPS Pemilu 2024, pihaknya menetapkan sebanyak 1.873 Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebar di 67 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan 6 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“DPS ini akan kami tampilkan di tiap Kelurahan agar masyarakat melakukan pengecekan. Kemudian akan menghasilkan DPS Hasil Perbaikan,” katanya.
Kordinator Divisi Data dan Informasi pada KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin mengatakan, pleno DPS dilakukan setelah pihaknya merampungkan proses Coklit baru rampung 100 persen pada Minggu 12 Maret 2023.
“Kalau dilihat dari DP4 itu ada perubahan, salah satunya karena ada data ganda. Kalau dibandingkan dengan DPT Pemilu 2019 ada peningkatan,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Banten Eka Satyalaksana mengatakan, pada hari 5 April 2023 di KPU Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten melaksanakan Pleno Hasil Rekapitulasi dan Penetapan DPS.
“Hasilnya ini akan diumumkan di tiap PPS dan akan menghasilkan DPS Hasil Perbaikan,” katanya.
Eka menjelaskan, setelah DPS Hasil Perbaikan rampung pada 1 Mei – 18 Juni 2023, selanjutnya KPU akan menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 19-21 Juni 2023. Terakhir, Rekapitulasi dan Pengumuman DPT pada 22 Juni 2023 – 14 Februari 2024.
“Kami berusaha untuk mewujudkan DPT yang berkualitas, sebagaimana harapan semua pihak,” katanya. (*)
Reporter : Fauzan Dardiri
Editor : Aas Arbi











