SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-EDT (14) pelajar SMP asal Cikande, Kabupaten Serang mengaku menjadi korban penganiayaan setelah kepergok main kuda-kudaan dengan pacarnya KA (15).
Pihak keluarga EDT yang tidak diterima dengan kasus penganiayaan tersebut melaporkannya ke Polres Serang.
“Iya ada laporan itu. Tapi, EDT ini belum mengetahui yang menganiaya tersebut keluarga KA atau bukan. Karena dia tidak mengenalnya,” ungkap Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setyawan, Jumat 7 April 2023.
Wawan menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan tersebut berawal saat EDT dan KA kepergok sedang melakukan hubungan badan pada Sabtu 1 April 2023 dinihari. “Kepergok oleh kakaknya KA yang mengintip dari jendela,” ujar Wawan.
Terbongkarnya hubungan badan antara EDT dan KA tersebut setelah terdengar suara yang mencurigakan dari dalam kamar. Kakak KA, lantas mengecek kamar adiknya.
“Saat melihat adiknya digauli, kakak KA ini membentak keduanya dan meminta pintu agar dibuka,” ujar Wawan.
Setelah pintu dibuka, keluarga KA mengamankan EDT. Saat mengamankan EDT tersebut ada pihak yang diduga melakukan penganiayaan. “Saat ini laporan tersebut masih kami proses,” ungkap Wawan.
Sementara EDT sambung Wawan telah diamankan di Polres Serang. Ia diamankan setelah keluarga KA melapor ke polisi. “Untuk EDT telah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah dilakukan penahanan,” kata Wawan.
Wawan menjelaskan, sebelum menggauli KA, EDT terlebih dahulu menghubungi kekasihnya itu melalui pesan WhatsApp. “EDT ini ngirim pesan WA (Whatsapp-red) intinya ngajak main. Ajakan dijawab iya oleh KA,” ucap Wawan.
Saat berada di dalam rumah, EDT melancarkan bujuk rayu agar pacarnya itu mau melakukan hubungan badan. Rayuan EDT itu ternyata mampu meluluhkan hati KA hingga keduanya melakukan hubungan badan. “Mereka ini pacaran. Menurut keterangan ceweknya, dia dipaksa saat melakukan hubungan badan,” kata Wawan.
Wawan mengatakan, hubungan badan kedua pelajar tersebut tidak hanya satu kali. Keduanya pernah melakukan hubungan badan tersebut saat berada di sekolah.
Hubungan badan di sekolah itu dilakukan pada saat sepulang sekolah. Keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri itu di dalam ruang kelas. “Waktunya sepulang sekolah pada Februari 2023 lalu,” tutur mantan penyidik Ditreskrimsus Polda Banten tersebut. (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Agung S Pambudi











