Paket fast Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU
Paket Ultra fast Charging
Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU
Syarat & Ketentuan
- Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi
- Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
- Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN
- Memiliki sumber daya, baik aset, teknologi, modal, sumber daya manusia, maupun sumber daya lainnya yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung kerja sama
- Tidak dalam kondisi restrukturisasi utang, pailit, atau mengalami kerugian yang berdampak besar pada calon Partner, ditunjukan dengan laporan keuangan atau dokumen lain yang terkait
- Tidak dalam keadaan berperkara/bersengketa dengan PLN
- Memiliki perizinan lahan atau lokasi untuk dilakukan pembangunan SPKLU dengan menunjukkan bukti dokumen terkait
- Wilayah/daerah yang memiliki potensi pasar pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
- Lokasi yang strategis dan sesuai agar mudah di akses oleh pengguna kendaraan listrik untuk melakukan pengisian ulang
- Partner tidak diwajibkan memiliki IUPTL penjualan maupun IUPTL bidang pengoperasian dalam kerja sama SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)
Alur Pendaftaran
1.Sosialisasi Produk
2.Proses pengajuan
3.Verifikasi dokumen dan analisis kajian finansial dan operasional
4.Penawaran dan negosiasi
5.Penandatanganan Kontrak Kerja Sama
6.Pembayaran Initial Fee SPKLU oleh Partner
Pembangunan SPKLU
7.Uji coba SPKLU
8.Pendaftaran SPKLU di KESDM
9.Komersialisasi SPKLU dan pengoperasian
Itu dia informasi mengenai bisnis SPKLU dan partnership dengan PLN untuk kamu. Seiring bertambahnya dengan pengguna kendaraan listrik, bisnis ini akan sangat menjanjikan dan memiliki tujuan bisnis yang jelas.
Bagi kamu yang ingin menjalani partnership dengan PLN, bisa diakses lewat laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu/
Penulis Rahmi Ainun Nisa
Editor Haidaroh











