slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Curi Buku Sekolah Untuk Biayai SPP Adiknya, Rahmat Bebas dari Tuntutan Hukum

Nurabidin by Nurabidin
17-04-2023 18:50:17
in Hukum, Lebak
Curi Buku Sekolah Untuk Biayai SPP Adiknya, Rahmat Bebas dari Tuntutan Hukum

Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari saat proses restorative justice di kantor Kejari Lebak. Foto: Nurabidin

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

“Alhamdulillah dibulan penuh ampunan ini dengan kebesaran hati pihak sekolah yang mau memaafkan pelaku Rahmat yang mengambil ratusan buku disekolah, penuntutan perkaranya kita hentikan berdasarkan keadilan restoratif. Kami bersimpati dengan membantu untuk bayar SPP dan memberikan sembako untuk keluarga Rahmat,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak Mayasari, didampingi Kasi Intelijen Andi M Nur, Senin 17 April 2023.

Menurut mantan Kabag TU Kejati Jabar ini, pihaknya bersedia menengahi agar perkara tersebut dapat berakhir dengan perdamaian atau tidak sampai lanjut ke meja hijau karena pelaku terpaksa melakukan aksinya terdesak kebutuhan membayar SPP adiknya, padahal pelaku hanya buruh serabutan.

Baca Juga :

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

“Saat mendengar alasan tersangka melakukan pencurian, dan pak pihak sekolah memaafkan kesalahan tersangka dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke tahap persidangan dan mengajukan permohonan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif kepada Kejaksaan Tinggi Banten,” kata mantan Kajari Bangka Selatan ini.

Setelah mempelajari berkas tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan sependapat untuk dilakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan mengajukan permohonan RJ kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.

“Alhamdulillah permohonan yang diajukan disetujui oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum,” katanya.

Kasi Pidum Kejari Lebak Tri Yulianto menambahkan, tidak semua perkara pidana harus dibawa ke ranah pengadilan. Namun begitu, penyelesaian perkara dengan cara RJ bisa dilakukan jika memenuhi beberapa persyaratan yaitu tersangkanya baru pertama kali melakukan tindak pidana, tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau ancaman hukumannya tidak lebih dari 5 tahun.

“Ya, perkara pidana tak semuanya harus diselesaikan di Pengadilan. Saat ini, perkara pidana juga dapat diselesaikan di tingkat penuntutan atau di Kejaksaan. Adalah restorative justice. Mekanisme tersebut bisa diterapkan untuk mendamaikan persoalan pidana di Kejaksaan,” katanya.

Penghentian perkara melalui mekanisme restorative justice diatur dalam Peraturan Kejaksaan (Perja) Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan. Meski demikian, kata dia perlu ditekankan bahwa tidak semua perkara pidana dengan kerugian yang kecil dapat dihentikan sebelum masuk pengadilan alias terdapat beberapa jenis perkara yang di kecualikan alias terdapat beberapa kasus yang tak dapat diselesaikan dengan mekanisme itu.

“Tindak pidana narkotika, tindak pidana lingkungan hidup, serta tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi tidak bisa dilakukan restorative justice,” katanya. (*)

Reporter: Nurabidin
Editor: Aas Arbi

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Kejari LebakPencurianRestorarive Justice
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pegawai Kemenag Pandeglang Wajib Masuk Setelah Libur Lebaran

Next Post

Wakil Walikota Tangsel Beri Alasan Bonus Atlet Proprov Banten Cair Akhir 2023

Related Posts

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan
Hukum

13 Perkara Kekerasan Seksual terhadap Anak Ditangani, Kepala Kejari Lebak: Memprihatinkan

by Nurabidin
Jumat, 17 April 2026 16:25

Kepala Kejari Lebak, Onneri Khairoza, menyampaikan perkara kekerasan seksual terhadap anak di Lebak.

Read moreDetails

KPU Lebak MoU dengan Kejari Lebak

Penginjak Al Quran di Lebak Mengaku Ditekan, Merasa Bingung Nasib Kedua Anaknya

Spesialis Bobol Rumah Kosong Dibekuk, Gasak Emas Rp100 Juta di Tangerang

Tiga Kali Beraksi, Pembobol Gudang Kosong Ditangkap

Kejari Lebak Bantu Masyarakat Dapat Bahan Pangan Murah

Eksepsi Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Anggaran PDAM Lebak Rp2,2 Miliar Ditolak

Kejari Lebak Sosialisasi Hukum ke Santri Lewat Jaksa Masuk Pesantren

Puluhan Tiang PJU di JLS Mati, Kadishub Cilegon Sebut Jadi Sasaran Pencurian

Kejari Lebak Ajukan Permohonan Restorative Justice Kasus Penipuan

Next Post
Wakil Walikota Tangsel Beri Alasan Bonus Atlet Proprov Banten Cair Akhir 2023

Wakil Walikota Tangsel Beri Alasan Bonus Atlet Proprov Banten Cair Akhir 2023

Bupati Tangerang Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas

Bupati Tangerang Larang Pegawai Mudik Pakai Mobil Dinas

Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Polda Banten Patroli di Permukiman

Antisipasi Pencurian Rumah Kosong, Polda Banten Patroli di Permukiman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22
Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Minggu, 26 April 2026 19:10
DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

Minggu, 26 April 2026 19:07
Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Kasus Percobaan Pencurian Tembaga di PT Perkasa Construction, Satu Pelaku Diamankan Warga

Minggu, 26 April 2026 18:39
Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Perputaran Uang di Seba Baduy 2026 Capai Rp1,7 Miliar

Minggu, 26 April 2026 18:29
Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Senin 27 April 2026, Bupati Lebak Rotasi Ratusan Pejabat Eselon III dan IV

Minggu, 26 April 2026 18:26
Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Dugaan Penganiayaan Sopir di Stadion Maulana Yusuf Naik ke Tahap Penyidikan

Minggu, 26 April 2026 18:22

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

Miris, Satu Keluarga di Warunggunung Lebak Tinggal di Gubuk Reyot

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:10

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Satu keluarga di Kampung Cipasung, Desa Sukarendah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, tinggal di gubuk reyot yang nyaris...

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

DPRD Lebak Minta Pengusaha Angkutan Galian C Patuhi Aturan

by Nurandi
Minggu, 26 April 2026 19:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kabupaten Lebak meminta para pengusaha angkutan galian C di wilayah Lebak untuk mematuhi aturan terkait pembatasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak