RADARBANTEN.CO.ID – Menyambut lebaran Idul Fitri, ada satu amalan yang wajib dilakukan seorang muslim yaitu zakat fitrah.
Zakat fitrah diwajibkan untuk setiap jiwa baik laki-laki maupun perempuan yang pelaksanaanya dilakukan sebelum melaksanakan ibadah solat idul fitri sebanyak dua rakaat.
Dilansir RADARBANTEN.CO.ID dari YouTube Adi Hidayat Official berikut adalah makna zakat fitrah menurut ustad Adi Hidayat.
Sebagaimana yang tertuang di hadis dari Ibu Abbas ra
فَرَضَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِينِ مَنْ أَدَّاهَا قَبْلَ الصَّلاَةِ فَهِىَ زَكَاةٌ مَقْبُولَةٌ وَمَنْ أَدَّاهَا بَعْدَ الصَّلاَةِ فَهِىَ صَدَقَةٌ مِنَ الصَّدَقَاتِ
“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan miskin. Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah di antara berbagai sedekah.” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
sebagaimana hadis di atas ustad Adi Hidayat menjelaskan ada dua tujuan dari zakat fitrah.
Yang pertama, zakat fitrah yaitu sebagai pencuci dan pembersih bagi setiap Muslim yang menunaikan ibadah puasa ramadan dari segala perbuatan yang tidak bermanfaat atau hal-hal kotor yang pernah berlangsung selama ia menunaikan ibadah ramadan.
Maka pelaksanaan zakat fitrah ini merupakan upaya mensucikan dan membersihkan segala hal yang dinilai kotor dan kurang pantas saat ibadah puasa.
Tujuan yang kedua adalah sebagai support makanan dan logistik bagi saudara-saudari yang masuk kedalam kategori fakir miskin.
“Yang kesulitan mendapatkan makanan, logistik di hari yang semestinya kita sudah tidak berpuasa lagi,” jelas ustad Adi Hidayat dikuti pada (18/4/2023).
Oleh karena itu 1 syawal harinya disebut dengan idul fitri, yaitu makanan awal yang dikonsumsi sebelum menunaikan ibadah salat ied maka disunnahkan makan terlebih dahulu untuk menunjukkan bahwa hari itu tidak berpuasa lagi.
“Hari itu dibolehkan makan kembali, hari itu raya yang seharusnya orang gembira yang ditandai dengan makan-makanan pembuka.” terang ustad Adi Hidayat











