PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pandeglang mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga resmi, salah satunya dengan menyalurkan langsung melalui Baznas.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Pelaporan Keuangan Baznas Pandeglang, Asep Saparudin, mengatakan imbauan tersebut disampaikan berdasarkan surat keputusan hasil rapat Baznas bersama pihak terkait.
“Kami dari Baznas Kabupaten Pandeglang melalui surat imbauan hasil keputusan rapat mengajak masyarakat muslim di Kabupaten Pandeglang agar menyalurkan zakat fitrah melalui Baznas, UPZ, maupun amil di setiap masjid yang sebelumnya sudah kami tetapkan melalui SK,” kata Asep, Senin, 2 Februari 2026.
Asep menjelaskan, Baznas juga menyediakan kemudahan pembayaran zakat melalui sistem digital atau transfer bank. Namun demikian, masyarakat yang ingin menyalurkan zakat secara langsung tetap dapat datang ke kantor Baznas atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah ditunjuk.
“Pembayaran bisa dilakukan melalui UPZ di OPD maupun di lingkungan masyarakat melalui DKM masjid. Nantinya, DKM melaporkan kepada Baznas terkait jumlah penghimpunan dan pendistribusian zakat,” ujarnya.
Ia berharap, kesadaran masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui lembaga resmi terus meningkat setiap tahunnya sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.*
Editor : Krisna Widi Aria











