SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang respons permintaan KSPSI terkait pemberian honor kepada Dewan Pengupahan dan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS) setara UMK.
DPC KSPSI Kota Serang sebelumnya meminta agar Pemkot Serang memberikan honor kepada Dewan Pengupahan dan LKS setara UMK sebesar Rp 4.090.799.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Disnakertrans Kota Serang Moch Poppy Nopriadi mengatakan bahwa permintaan dan para buruh sudah diusulkan kepada TAPD.
Namun Poppy mengatakan, bahwa kondisi anggaran di pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah sedang ada masalah.
“Soal honor semua tahu bahwa kondisi anggaran di pusat, provinsi dan daerah sedang ada masalah. Itu sudah diajukan sudah diusulkan tinggal nunggu persetujuan saja,” kata Poppy Nopriadi kepada Radar Banten pada Senin, 1 Mei 2023.
Poppy menjelaskan, selama ini buruh yang tergabung pada Dewan Pengupahan dan LKS hanya diberikan honor ketika saat kegiatan saja. Namun Pemkot Serang saat ini sudah mengakomodir permintaan para buruh terkait honor tersebut.
“Selama ini mereka diberikan honor saat kegiatan. Namun mereka meminta agar ada honor per bulan atau per tiga bulan, itu sudah kami akomodir,” ujar Poppy.
Akan tetapi permintaan KSPSI terkait pemberian honor yang setara dengan UMK Kota Serang tersebut belum diputuskan.
Pasalnya, lanjut Poppy, pihaknya juga memiliki standar ukuran untuk pemberian honor tersebut.
Pihaknya hingga saat ini masih menunggu keputusan dari TAPD, dan berharap agar secepatnya bisa direalisasikan.
“Kami punya standar ukuran kisaran Rp 600 ribu-Rp 700 ribu saja. Kami sudah mengusulkan hanya tinggal menunggu keputusan TAPD. Mudah-mudahan saja secepatnya,” jelas Poppy.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Ahmad Lutfi











