PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID – Memasuki hari kedua, belum ada satupun dari 18 Partai Politik menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024-2029 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang. Padahal KPU Kabupaten Pandeglang sudah membuka layanan penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang semenjak tanggal 1 Mei 2023.
Sesuai jadwal sudah ditetapkan oleh KPU, waktu pendaftaran Bacaleg dibuka dari tanggal 1 – 13 Mei 2023 dengan waktunya pukul 08.00 – 16.00 WIB dan pada tanggal 14 Mei 2023 dari jam 08.00 – 23.59 WIB.
Menurut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pandeglang Ahmadi mengatakan, memasuki hari kedua belum ada Parpol menyerahkan berkas pendaftaran bakal Caleg Anggota DPRD Pandeglang.
“Dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024 belum ada satu Parpol yang datang medaftar di hari kedua. Tadi kita tunggu sesuai jadwal sampai pukul 16.00 WIB,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 2 Mei 2023.
Sementara ini, diungkapkan Ahmadi, baru ada komunikasi dari Partai Nasdem. Rencananya akan menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg pekan ini.
“Baru Nasdem yang rencana akan datang menyerahkan berkas ke Kantor KPU pada hari Jumat, 5 Mei 2023. Untuk waktunya sekira pukul 14.00 WIB,” katanya.











