slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama Wacana Publik

Terkurung Penjara, Terhukum Dunia

Redaksi by Redaksi
02-05-2023 12:00:39
in Wacana Publik
Terkurung Penjara, Terhukum Dunia

Ilustrasi: Pixabay.com/mohamed_hassan

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

Oleh: Ferinando Fachrudin Putra, Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Sudah menjadi rahasia umum bahwa penjara di Indonesia sangat tidak manusiawi, makanan dan tempat tidur yang tidak layak, kelebihan daya tampung, kurangnya air bersih, perang antar kelompok, pemerasan hingga pungutan liar. Sebagian besar masyarakat (termasuk para tahanan menormalisir kondisi semacam ini. Biasanya, karena para tahanan dipandang pantas diperlakukan demikian sebagai konsekuensi dan tanggung jawab atas “kejahatan” dan “kesalahan” yang telah mereka lakukan. Kurungan penjara merupakan jenis hukuman, nerakanya dunia.

Baca Juga :

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

Mengapa Pemerintah Daerah Harus Mengelola “Ilmu Titipan”?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Kondisi penjara dipandang sebagai sesuatu yang harus diterima. Pandangan semacam ini bahkan berlaku luas di antara tahanan. Dalam menyikapinya, para tahanan sesungguhnya dibuat tidak berdaya untuk mengubah kondisi yang secara langsung berpengaruh terhadap tubuh dan pikiran mereka.

Secara umum, per Januari 2023 jumlah tahanan di Indonesia mencapai 47.008 orang, sedangkan narapidana berjumlah 226.514 orang. Mereka tersebar di 526 Lembaga Pemasyarakatan. Dalam sistem pidana Indonesia, tahanan adalah sebutan bagi terdakwa yang masih menjadi kewenangan pihak kepolisian atau penyidik yang sedang bekerja untuk lebih memperdalam kasusnya. Sedangkan narapidana sepenuhnya menjadi wewenang Lembaga Pemasyarakatan yang mana mereka sudah menerima keputusan hakim.

Secara fisik, penjara di Indonesia sangat beragam bentuknya dan dibagi berdasarkan kelaskelas sesuai dengan tingkat kebutuhan pengamanan tahanan mulai dari minimum security hingga super-maximum security. Semua penjara dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM di bawah wewenang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kamar-kamar di dalam blok biasanya dibuka secara rutin setiap hari kecuali pada hari-hari tertentu yang membutuhkan pengamanan khusus. Pada malam hari, seluruh blok Kembali dikunci dan tahanan diminta kembali ke kamar masing-masing. Tiap blok dilengkapi oleh satu pos yang dijaga oleh satu atau dua sipir. Pos ini merupakan satu-satunya akses untuk menuju ke area perkantoran penjara yang terdiri dari dapur, klinik, registrasi, perpustakaan, tempat ibadah, lokakarya, gudang senjata, serta kantor pegawai, dibatasi kembali oleh pos kedua yang lebih besar.

Selain pegawai lapas yang bertugas di masing-masing kantor itu, terdapat tamping kebersihan, keamanan dan koperasi serta tamping lain yang berkeliaran di seluruh area penjara yang membantu kerja-kerja perkantoran penjara. Masing-masing blok kerap dibatasi oleh pagar besi dan kawat, sementara tembok terluar seringkali berlapis, terbuat dari beton dengan ketinggian hingga empat atau lima meter.

Total tahanan dan narapidana di Indonesia mencapai 270 ribu orang, sementara penjara yang tersedia hanya dapat menampung 132 ribu orang. Pengadilan lebih mengutamakan hukuman penjara daripada alternatif pemidanaan lain, seperti penahanan rumah dan kota, rehabilitasi atau putusan bebas.

Page 1 of 2
12Next
Tags: wacana publik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, Seorang Perempuan Nyaris Jatuh dari Menara Pantai Bagedur Saat Bikin Video

Next Post

10 Rekomendasi Kemeja Flannel Brand Lokal, Dijamin Bikin Penampilan Kamu Keren

Related Posts

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri
Wacana Publik

MTQ Provinsi Banten 2026: Memasyarakatkan Al-Qur’an, Menguatkan Iman dan Takwa di Tanah Seribu Ulama dan Sejuta Santri

by Redaksi
Senin, 6 Juli 2026 10:32

Penulis : Zaenal Abidin Syuja'i Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 bukan sekadar agenda rutin keagamaan. Lebih...

Read moreDetails

Mengapa Pemerintah Daerah Harus Mengelola “Ilmu Titipan”?

Budaya Fast Content: Mengapa Generasi Sekarang Sulit Menikmati Sesuatu dalam Waktu Lama?

Muharram Momentum Menata Masa Depan 

Menggugat Sesat Pikir Implementasi Pancasila dari Hipogram Orde Baru Menuju Ruang Dialektika Papan Catur

Idul Adha, Teladan Keluarga Nabi Ibrahim

Haji dan Makna Perjalanan Spiritual 

Retaknya Ruang Aman Bagi Perempuan dan Anak

Menunaikan Janji, Merawat Marwah, Kado Indah Untuk Madrasah 

Puasa Proses Pembentukan Jati Diri

Next Post
10 Rekomendasi Kemeja Flannel Brand Lokal, Dijamin Bikin Penampilan Kamu Keren

10 Rekomendasi Kemeja Flannel Brand Lokal, Dijamin Bikin Penampilan Kamu Keren

Viral Lagu Gam Gam Ki Elekh yang Ternyata Lagu Rohani Kaum Yahudi, Ini Terjemahannya

Viral Lagu Gam Gam Ki Elekh yang Ternyata Lagu Rohani Kaum Yahudi, Ini Terjemahannya

Curug Goong Mandalawangi, Tempat Healing Baru di Pandeglang

Curug Goong Mandalawangi, Tempat Healing Baru di Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Tiga Pemain Cetak Gol Kembar, Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Salip Messi

Tiga Pemain Cetak Gol Kembar, Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Salip Messi

Senin, 6 Juli 2026 14:07
Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Senin, 6 Juli 2026 13:47
Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Jiwa Masih Mengungsi di Kantor Desa

Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Jiwa Masih Mengungsi di Kantor Desa

Senin, 6 Juli 2026 13:36
IPK Indonesia Wilayah Banten Sukses Gelar Muswil, Komitmen Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental

IPK Indonesia Wilayah Banten Sukses Gelar Muswil, Komitmen Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental

Senin, 6 Juli 2026 13:05
72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Terkena ISPA

72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Terkena ISPA

Senin, 6 Juli 2026 12:52
Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Senin, 6 Juli 2026 12:30
Tiga Pemain Cetak Gol Kembar, Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Salip Messi

Tiga Pemain Cetak Gol Kembar, Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Salip Messi

Senin, 6 Juli 2026 14:07
Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Senin, 6 Juli 2026 13:47
Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Jiwa Masih Mengungsi di Kantor Desa

Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 22 Jiwa Masih Mengungsi di Kantor Desa

Senin, 6 Juli 2026 13:36
IPK Indonesia Wilayah Banten Sukses Gelar Muswil, Komitmen Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental

IPK Indonesia Wilayah Banten Sukses Gelar Muswil, Komitmen Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental

Senin, 6 Juli 2026 13:05
72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Terkena ISPA

72 Warga Terdampak Kebakaran TPA Jatiwaringin, Terkena ISPA

Senin, 6 Juli 2026 12:52
Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Enam Tahun, Siswi SMP di Cipocok Jaya Dirudapaksa Ayah Tiri

Senin, 6 Juli 2026 12:30

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Tiga Pemain Cetak Gol Kembar, Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Salip Messi

Tiga Pemain Cetak Gol Kembar, Top Skor Piala Dunia 2026: Mbappe Salip Messi

by Nurabidin
Senin, 6 Juli 2026 14:07

Kylian Mbappe. (Foto: Instagram @kykian mbape)

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

Polisi Identifikasi Pelaku Teror Pembunuhan di Perumahan Bumi Ciruas Permai 2

by Fahmi
Senin, 6 Juli 2026 13:47

Kapolsek Ciruas, Kompol Salahuddin, saat berada di rumah korban. (Foto: Polsek Ciruas)

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak