Kemarahan Akan Segalanya
Ketika tahanan gagal mencapai tujuan penting akibat hambatan dan tekanan kehidupan penjara, tahanan sangat mudah menjadi frustasi. Frustasinya bukanlah fenomena yang terisolasi. Ketidakpuasannya bukanlah sesuatu yang unik, hal ini terjadi pada sebagian besar tahanan lain yang mengalaminya. Entah itu ketiadaan pelampiasan sarana seksual atau persidangan yang berlarut-larut, pada akhirnya hasrat yang buntu dan ketidakpastian hanya menyebabkan gairah untuk ketidakpatuhan yang semakin besar. Kerusuhan mengandung karakter irasional yang kuat, ia bisa dimulai karena apapun.
Tanpa ruang dan kesempatan untuk pengembangan diri, tahanan jelas adalah kelompok yang paling merasa tidak berguna dari seluruh komposisi masyarakat. Terkurung di dalam sel, menjalani kehidupan harian dalam kemonotonan akut, tahanan juga jadi kelompok yang paling merasakan kebosanan hidup. Fasilitas yang buruk menjadikan penjara sebagai tempat dengan suasana paling mematikan. Kekerasan adalah bagian dari hidup mereka, bagi beberapa tahanan, itu bahkan sarana untuk bertahan hidup.
Jika banyak penjara hancur dan tahanan melarikan diri akibat masalah-masalah sepele, kita bisa bayangkan apa yang terjadi dengan penjara yang memiliki masalah serius dengan tahanannya. Kerusuhan tahanan yang terjadi secara spontan dapat menyebabkan dampak merusak bagi penjara, tetapi masalah yang jauh lebih akut dapat melipatgandakan tegangantegangan itu.
Telepon seluler penting bagi tahanan yang membutuhkan komunikasi dengan keluarga, pengacara atau rekan kerjanya. Tetapi smartphone hari ini, bagi tahanan, pada sebagian besar waktunya lebih sering berfungsi sebagai sarana hiburan daripada komunikasi. Para tahanan di Indonesia berulang kali melakukan kerusuhan karena menolak razia telepon seluler. Pada 11 November 2015, 23 tahanan Lapas Kelas IIB Majalengka yang berasal dari satu kamar melempar dan menumpahkan nasi bekas sarapan mereka, lalu keluar menuju lapangan voli sambil berteriak-teriak setelah tiga telepon seluler ditemukan di kamar mereka. Kerusuhan gagal membesar karena mereka keburu diamankan.
Pada kasus yang unik, kerusuhan juga bisa berasal dari persoalan cinta. Seorang tahanan Rutan Lhoksukon di Aceh Utara misalnya, nekat mendobrak pintu kamarnya karena hendak membunuh kekasihnya sendiri, yang menjadi tahanan perempuan di Rutan yang sama. Keduanya perempuan tersebut dibunuh sesuai permintaan perempuan agar keduanya bisa menikah. Sebagai akibatnya, sang lelaki dihukum penjara seumur hidup, sementara sang perempuan dihukum penjara 15 tahun.
Kerusuhan biasanya dimulai dengan beberapa keluhan, terkadang dengan tuntutan yang jelas. Kerusuhan juga bisa dimulai tanpa tuntutan, tetapi diakhiri dengan tuntutan. Di lain waktu, kerusuhan dimulai dengan tuntutan tertentu, tetapi berakhir dengan ketidakpedulian apakah hal itu dipenuhi atau tidak. Mereka patut diberikan ruang pembahasan tersendiri karena jika dibandingkan dengan kerusuhan penjara yang lain, tiap pemberontakan yang didorong oleh kegeraman tahanan atas kondisi penjara sering kali memberikan dampak yang jauh lebih besar dan merusak. Setidaknya, pemberontakan ini kerap disertai dengan pembakaran hampir separuh atau seluruh bangunan penjara, kaburnya ratusan tahanan, hingga jatuhnya korban baik di pihak tahanan atau petugas Lapas. *











