SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) mencari polisi nakal di lingkungan Polres Serang.
Caranya, Propam pada Jumat pagi, 5 Mei 2023, inspeksi mendadak atau sidak ke Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Serang.
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada praktik percaloan dan pungli yang melibatkan oknum anggota di Polres Serang.
“Sidak dilakukan untuk mengantisipasi adanya percaloan serta praktik pungutan liar (pungli) yang sering dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab sehingga masyarakat resah,” kata Kasi Propam Inspektur Polisi Dua (Ipda) P Rangkuti.
Selain memastikan tidak ada praktik calo dan pungutan liar, sidak tersebut dikatakan Rangkuti juga untuk memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pascalibur Lebaran.
“Sidak dilakukan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria guna melihat sejauh mana pelayanan kepada masyarakat pascalibur Lebaran,” kata Rangkuti.
Rangkuti mengungkapkan, pengecekan yang dilaksanakan oleh anggota propam di pusat pelayanan seperti loket pendaftaran, ruang test teori dan praktek. Dalam sidak tersebut, anggota Propam Polres Serang juga menanyakan kepada masyarakat terkait praktik percaloan dan pungli.
“Sesuai komitmen pimpinan, seluruh pelayanan harus bersih dari segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat. Dari pengecekan di lapangan, sejauh ini tim tidak menemukan oknum (polisi nakal-red),” ungkap Rangkuti.
Rangkuti meminta agar masyarakat melapor apabila mendapat informasi praktik pungli dan percaloan yang ada di Polres Serang.
“Silakan melapor kepada kami apabila mendapati informasi pungli SIM, SKCK dan sidik jari di Polres Serang,” tutur Rangkuti (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











