SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten meminta kepada pengurus partai politik (Parpol) untuk tidak mendaftarkan bakal calon legislatif (Bacaleg)nya diwaktu-waktu akhir pendaftaran Bacaleg.
Hal itu disampaikan oleh anggota Komisioner KPU Banten Masudi. Katanya, KPU membuka pendaftaran Bacaleg selama 15 hari, mulai 1 hingga 14 Mei 2023.
Namun, hingga saat ini dari 18 parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Baru ada dua parpol yang mendaftarkan bacalegnya. Kedua parpol itu, yakni Partai Persatuan Pembagunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kita selalu mengingatkan kepada Parpol untuk tidak sengaja mendaftar pada waktu akhir, jika dirasa sudah mengumpulkan berkas sesuai persyaratan administrasi dan siap mendaftarkan diri maka langsung saja daftar ke KPU,” kata Masudi kepada wartawan, Selasa 9 Mei 2023.
Masudi mengatakan, pendaftaran diwaktu akhir hanya akan memperlambat proses tahapan, sebab penumpukan bacaleg yang mendaftar dihari dan waktu yang sama akan membuat kondisi menjadi krodit sehingga bisa menimbulkan kerugian bagi parpol itu sendiri.
“Kalau dirasa sudah siap, silahkan hubungi kami H-1 pendaftaran. Informasikan hari dan jam berapa ingin daftarnya, jangan nunggu diwaktu akhir semua. Nanti akan krodit,” katanya.
Ia menegaskan, tidak ada perpanjangan dalam masa pendaftaran bacaleg ini, bagi mereka yang terlambat mendaftar hingga waktu akhir yakni pada 14 Mei 2023, maka akan langsung dinyatakan gugur.
“Enggak ada perpanjangan, tidak mendaftar artinya gugur,” tegasnya.
Namun, pihaknya juga sudah merangkai skenario jika ada penumpukan bacaleg yang mendaftar diwaktu akhir nanti. Pihaknya siap menambah tim penerima dari 6 tim menjadi 10 tim.
Reporter : Yusuf Permana
Editor : Mastur











