SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Narkoba jenis sabu dengan berat 4,7 kilogram dimusnahkan Polres Serang, Kamis 11 Mei 2023. Pemusnahan barang bukti sabu dengan nilai Rp 4 miliar lebih itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam cairan berisi garam dan diblender.
Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yudha Satria mengungkapkan narkoba golongan satu bukan tanaman yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 6 April 2023 lalu.
Modusnya, dengan memanfaatkan jasa pengiriman PT Pos Indonesia. “Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu seberat hampir lima kilogram itu diiamankan lima tersangka,” kata Yudha.
Kelima tersangka tersebut SA (27) dan MN (29) warga Kota Serang, ES (36) warga Jakarta Utara, TH (57) warga Jakarta Barat dan TFT (52) warga Jakarta Pusat. “Kasus narkoba ini merupakan jaringan internasional dari Afganistan,” kata Yudha.
Yudha mengatakan, pengungkapan penyelundupan sabu seberat hampir lima kilogram tersebut merupakan yang terbesar dilakukan anggotanya.
Meski demikian, ia mengingatkan kepada personil Satresnarkoba Polres Serang untuk tidak berpuas diri dan dijadikan motivasi untuk mengungkap dengan jumlah yang lebih besar lagi.
“Kami mengapresiasi kepada Kasat Resnarkoba Polres Serang dan anggota karena keuletan mengungkap jaringan Afganistan ini dimulai dari barang bukti yang terbilang cukup sedikit,” kata alumnus Akpol 2002 tersebut.
Di tempat yang sama, Wadir Resnarkoba AKBP Nico A Setiawan yang hadir dan ikut dalam pemusnahan barang bukti tersebut mengapresiasi keberhasilan anggota Satresnarkoba Polres Serang yang telah berhasil mengungkap kasus dengan jumlah barang bukti yang besar.
“Kami mengapresiasi Satresnarkoba Polres Serang, untuk kesekian kalinya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang terbilang cukup besar,” kata Nico.
Nicom mengungkapkan, dari informasi Bareskrim Polri, Provinsi Banten yang memiliki daerah pesisir yang cukup luas dinilai rawan penyelundupan narkoba jaringan internasional.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada personil Satresnarkoba Polres Serang untuk lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan.
“Provinsi Banten memiliki daerah-daerah yang rawan dijadikan lokasi penyelundupan narkoba. Saya mengingatkan agar lebih meningkatkan pengawasan dan penyelidikan,” tutur Nico (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Aas Arbi











