SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kediaman artis Uut Permatasari di Komplek Puri Regency, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang dibobol maling. Dua unit ac milik Uut dan satu unit sepeda motor dilaporkan hilang.
Kasus pencurian di rumah mantan Kapolres Gowa, Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) AKBP Tri Goffarudin Pulungan tersebut telah dilaporkan ke Polsek Cipocokjaya. Polisi yang menangani kasus di rumah artis penyanyi dangdut tersebut juga telah berhasil menangkap pelaku.
Informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, rumah milik Uut tersebut sudah lama tidak ditempati oleh artis dengan nama asli Utami Suryaningsih itu. Sebab, Uut sudah lama meninggalkan Kota Serang karena sang suami telah dimutasi dari Polda Banten.
Kapolsek Cipocokjaya Kompol Lis Handaya mengatakan, kasus pencurian tersebut terjadi pada Maret 2023 lalu. Ketika itu dua pelaku berinisial SF (24) dan FR (21) warga Cipocokjaya, Kota Serang menyatroni rumah korban karena kondisinya sepi.
“Ada dua pelaku yang diamankan. Kasusnya sudah kita limpahkan ke Kejari Serang (tahap 2-red),” ujar Lis, Kamis 18 Mei 2023.
Lis mengungkapkan kedua pelaku ditangkap pada 16 Maret 2023 lalu. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Barang bukti telah diserahkan penyidik Reskrim Polsek Cipocokjaya kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang.
“Adapun barang yang telah diserahkan kepada kejaksaan berupa dua unit blower AC outdoor merek Panasonic serta satu unit sepeda motor honda Beat dengan nopol A 4025 DZ berikut STNK dan kunci kontak,” kata perwira menengah Polri tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Serang Edwar membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Serang. “Tahap duanya (penyerahan barang bukti dan tersangka-red) beberapa hari yang lalu. Ada dua orang tersangka yang diserahkan penyidik,” tutur Edwar (*)
Reporter: Fahmi Sa’i
Editor: Ahmad Lutfi











