TANGERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Seorang pelaku pengedar uang palsu (upal) berinisial BRG (26) ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.
Pria yang berkerja sebagai sekuriti asal Cikerut, RT 7 RW 4, Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon ini ditangkap saat mengedarkan upal di Cipondoh, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, BRG ditangkap pada Sabtu 20 Mei 2023 lalu, sekira Jam 21.00 WIB di Pasar Malam Cipondoh, Jalan Maulana Hasanudin Komplek Cipondoh Makmur, Kelurahan Cipondoh Makmur, Cipondoh, Kota Tangerang.
Dimana aksi BRG terungkap akibat adanya pedagang yang menyadari uang yang dibelanjakannya merupakan uang palsu.
“Pelaku sebelumnya diamankan warga dan pedagang yang menyadari uang yang dibayarkan pelaku dalam pecahan seratus ribu rupiah adalah palsu,” kata Kapolrestro dalam keterangannya, Senin 22 Mei 2023.
Mendapat adanya kejanggalan tersebut, korban bersama warga melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.
Dimana saat itu Kapolsek Kompol Aryono yang saat itu bersama jajaran tengah melaksanakan patroli rutin kewilayahan langsung mendatangi lokasi dan segera mengamankan pelaku.
“Setelah dilakukan penggeledahan ternyata didapati uang palsu lain senilai Rp1,4 juta di saku pelaku. Petugas pun kemudian menginterogasi pelaku dan dari keterangannya masih menyimpan uang palsu lainnya di rumah kontrakannya,” tambahnya.
Dari tangan pelaku, polisi mendapati uang palsu lain senilai Rp8.900.000,- yang disimpan di dalam lemari pakaian dan box uang dari dalam kontrakannya yang berlokasi di Batuceper, Kota Tangerang.
“Jadi, total uang palsu yang diamankan dari pelaku sejumlah Rp10.300.000,- dalam pecahan seratus ribu rupiah,” tambahnya.











