PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani meminta kinerja tenaga kesehatan tetap semangat setelah menerima SK PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani kepada 304 Nakes yang menerima SK PPPK di Pendopo Pandeglang.
Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang Raden Dewi Setiani meminta, wajah bahagia Nakes yang terima SK PPPK harus dibawa terus selama bekerja.
“Rasa semangat ini jangan sampai luntur, harus semangat. Ini penting, PPPK Kabupaten Pandeglang jangan sampai kurang perilakunya, jangan kalah dengan PPPK kesehatan di Kabupaten lain,” katanya, 24 Mei 2023.
Ia menjelaskan, kalau di luar sana jutaan orang ingin menjadi PPPK, mungkin banyak kecewa.
“Tapi rasa syukur ini harus dibuktikan dengan bekerja baik dengan semangat baik pasti bisa kita lakukan kalau kita punya tekad ini perjalanan baru. ujiannya adalah bagaimana melayani masyarakat dengan baik,” katanya.
Melayani masyarakat dengan baik itu adalah ujian yang sebenarnya karena PPPK ini akan dinilai per tahunnya. Apakah diteruskan atau dihentikan.
“Nah, ini yang harus kita punya raport bagi diri kita siapa yang membuat raportnya bagus, bukan orang lain tapi kita sendiri,” katanya.
Lebih lanjut, Raden Dewi mengungkapkan, pegawai ASN menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dibagi dua. Yakni, PNS dan PPPK.
“Perbedaannya antara PPPK dengan PNS, kalau PNS punya hak pensiun dan jaminan hari tua, sedangkan PPPK tidak diberikan hak tersebut,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











