PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia atau BKPSDM Pandeglang menyerahkan 304 SK calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) di Pendopo Pandeglang.
Kepala BKPSDM Pandeglang Mohammad Amri mengatakan, SK PPPK diberikan kepada nakes yang lulus seleksi CAT tahun 2022.
“Hari ini kita akan menyerahkan SK PPPK kepada Nakes. SK diberikan kepada sebanyak 304 Nakes,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu, 24 Mei 2023.
Amri menjelaskan, kalau PPPK ini, sebelumnya honorer bertugas di Kabupaten Pandeglang. Jadi tidak ada yang dari luar.
“Proses menjadi PPPK ini, mereka telah melakukan pendataan, kemudian namanya sudah masuk dalam sistem kepegawaian Dinas Kesehatan. Mereka yang mendaftar itu yang sudah ada di sistem kepegawaian Dinas Kesehatan,” katanya.
Dengan status, masa kerja honor minimal satu sampai dua tahun. Baru bisa masuk untuk mengikuti seleksi.
“Mereka yang menerima SK ada sudah mengabdi 15 tahun, 10 tahun, ada yang lima tahun, macem macem. Hak-haknya sama dengan PNS, cuman dia tidak mendapatkan pensiun,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor : Merwanda











