CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Faturohmi menganggap pelimpahan aset bukan solusi menyelesaikan masalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon.
Faturohmi menyebut pelimpahan aset JLS dari saat ini milik Pemkot Cilegon ke Pemprov Banten maupun Pemerintah Pusat belum tentu bisa menyelesaikan persoalan.
Bagi Faturohmi, sinergitas semua jenjang pemerintahanlah yang bisa menjadi solusi untuk menyelsaikan persoalan jalan dengan nama resmi Jalan Aat Rusli tersebut.
“Saya rasa lebih baik bukan berfikir aset itu diserahkan ke pemprov atau pemerintah pusat, tapi bagaiman mendorong semua level pemerintahan ini untuk ikut serta membantu memperbaiki jalan itu,” kata Faturohmi, Minggu 28 Mei 2023.
Dijelaskan Faturohmi, saling bahu membahu dalam menyelesaikan persoalan JLS itu sangat mungkin untuk direalisasikan, karena pemerintah pusat sudah memberikan contoh dengan menggelontorkan anggaran hingga Rp112 miliar.
“Saya apresiasi atas upaya Walikota Cilegin karena telah berhasil melobi pemerintah pusat sehingga mau menggelontorkan anggaran untuk perbaikan JLS,” ujarnya.
Pria yang menjabat Ketua Komisi II itu menilai Pemprov Banten pun bisa melakukan hal yang sama.
Mengingat peran JLS pun dirasakan oleh semua lapisan masyarakat dan berbagai macam kepentingan.
“Wacana pelimpahan bukan solusi, justru kami mendorong pasca bantuan dari pusat terealisasi, pertanyaannya kenapa prilovinsi tidak membantu? Kami berharap membantu agar clear,” ujarnya.
Diketahui, pada awal Juli 2023 mendatang, proyek perbaikan JLS Cilegon bakal mulai digarap.
Saat ini, realisasi proyek tersebut masih dalam proses lelang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Hal tersebut terungkap usai penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Kemen PUPR yang diwakili Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Banten, di Aula Dinas Kominfo Kota Cilegon, Rabu 24 Mei 2023 lalu.
Bantuan dengan total anggaran mencapai Rp112 miliar tersebut merupakan dana Instruksi Presiden (Inpres) yang kewenangannya ada di pemerintah pusat.
Terkait pelimpahan aset JLS sebelumnya diungkapkan oleh anggota DPRD Provinsi Banten Dede Rohana Putra.
Dede menjelaskan, Pemkot Cilegon tidak bisa terus-menerus mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat.
Jika Pemkot Cilegon merasa tidak mampu untuk menyediakan anggaran guna memperbaiki JLS Dede menyarankan agar Pemkot Cilegon meningkatkan status jalan dari jalan kota ke jalan provinsi atau jalan nasional.
“Karena kewenangan kota, pemerintah pusat tidak akan membantu terus menerus, kalau ide saya tetap menaikan status ke jalan nasional atau provinsi agar kewenangannya pindah,” papar Dede. (*)
Reporter Bayu Mulyana
Editor : Merwanda











