SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) memberikan teguran kepada dua lembaga radio milik negara. Kedua radio yaitu Radio Republik Indoneisa (RRI) dan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPRL).
Komisioner KPID Banten Efi Afifi mengatakan, kedua lembaga radio negara itu ditegur karena kedapatan memutar lagu yang telah dilarang untuk diputar oleh KPI Pusat.
“Kita lakukan pemanggilan kepada kedua lembaga penyiaran itu untuk kemudian mengklarifikasi dugaan pelanggaran terhadap pemutaran lagu yang masuk dalam list larangan KPI Pusat,” kata Efi kepada wartawan, Senin 5 Juni 2023.
Efi mengatakan, KPI Pusat mengeluarkan list 42 judul lagi yang dilarang untuk diputar atau disiarkan. Katanya, KPI sebelumnya sudah melakukan penelitian terhadap lagu-lagu itu.
Katanya, baik lagu, iklan ataupun film dilayang menayangkan tentang kekerasan, pornografi, minuman keras dan hal lainnya yang berdampak buruk bagi penonton atau pendengar.
“KPI itu lembaga negara yang dimana setiap putusannya melibatkan pertimbangan dari pakar psikolog, ahli-ahli otak, pakar pendidikan, pakar komunikasi dan penyiaran. Jadi tidak asal memberi larangan, namun penuh pertimbangan,” katanya.
Ia menuturkan, pemanggilan dan klarifikasi dilakukan sebagai bentuk upaya KPI memberikan perlindungan kepada para penonton agar bisa mendapatkan siaran yang cerdas dan positif.
Lebih jauhnya, ia menjelaskan, di Banten sendiri terdapat 89 radio. Dan sebagai lembaga pengawas, pihaknya harus memastikan puluhan radio itu menuruti aturan penyiaran yang berlaku.
“Kita memiliki metode pengawasan TV dan radio, untuk TV kita menonton dan merekam empat TV lokal di Banten. Kalau pun radio, kita hanya memantau yang milik lembaga negara saja. Karena kita akui kita memiliki kekurangan sumber daya manusia, dan kita juga tidak memiliki alat perekam radio,” katanya.
Namun, sesuai undang-undang yang berlaku, setiap lembaga penyiaran harus memiliki rekaman setiap siaran radionya. Pihaknya pun terus mensosialisasikan agar lembaga penyiar baik radio maupun TV dapat memberikan siaran cerdas kepada masyarakat.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Aas Arbi











