PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang menemukan 10 nama bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Pandeglang yang terdaftar di dua partai politik peserta Pemilu 2024.
Ke-10 nama bacaleg itu masuk dalam catatan KPU Kabupaten Pandeglang sebagai pendaftar ganda Bacaleg DPRD Kabupaten Pandeglang periode 2024 – 2029.
Menurut Plt Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Ahmadi, KPU Pandeglang dari mulai 15 Juni sampai 23 Juni 2023 melakukan proses verifikasi administrasi, atau yang disebut vermin kebenaran dan kegandaan bakal calon legislatif.
“Nah pada saat vermin ini kita melihat, di sistem informasi pencalonan (aplikasi Silon) , terkait dengan kegandaan menemukan 10 orang Bacaleg. Diduga ganda karena terdaftar di dua Parpol berbeda,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 5 Juni 2023.
Kegandaan daftar Bacaleg ditemukan, setelah Tim melakukan verifikasi persyaratan bakal calon. Mulai dari KTP, kemudian ijazah, surat keterangan dari pengadilan belum pernah di pidana.
“Kemudian juga surat keterangan sehat bebas narkoba dan lain- lain. Nah memang untuk dugaan kegandaan, hingga saat ini kami menemukan 10 orang Bacaleg yang diduga ganda sampai saat ini,” katanya.
Ahmadi menjelaskan, adanya nama Bacaleg ganda ini nanti akan dilakukan perbaikan dari masing-masing partai politik. Jadi memang masih ada waktu bagi Parpol melakukan perbaikan berkas administrasi baik dugaan ganda ataupun pada saat kekurangan persyaratan pencalonan.
“Waktu masa perbaikan bagi Parpol itu dari tanggal 26 Juni sampai 9 Juli 2023. Nanti akan kita sampaikan BA (berita acara hasil verifikasi) ke Bawaslu dan juga Parpol bersangkutan dari tanggal 24 sampai 25 Juni, artinya BA hasil vermin,” katanya.
Ke-10 Bacaleg yang ganda ini, namanya masuk dalam daftar diajukan oleh parpol A dan parpol B juga sama. Jadi dicalonkan dari dua partai politik berbeda.
“Namanya ada di Dapil Pandeglang dan ada juga Dapil Provinsi. Dengan Parpol berbeda, nah nanti kita sampaikan ke Parpol,” katanya.
Nanti, Bacaleg yang namanya masuk daftar ganda tentunya akan diberikan pilihan. Artinya harus memilih salah satu.
“Harus mundur dari salah satu Parpol. Dan nanti Parpol harus mengganti,” katanya.
Terkait pengganti nama bacaleg yang ganda nanti parpol yang melakukan. Hal itu domain parpol.
“Itu domain parpol kami hanya menerima dokumen di Silon. Nanti bisa ditanyakan ke Parpol kalau kita sudah menyampaikan ke Parpol termasuk tidak boleh adanya yang ganda, nanti tanggal 26 Juni sampai 9 Juli Parpol menyampaikan perbaikan, nah dugaan ganda itu diperbaiki melalui Silon masing-masing parpol,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











