SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Meskipun sudah mendapatkan hibah tanah aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Pemerintah Pusat seluas 10.130 meter persegi dengan nilai Rp 19.588.018.000, Pemprov Banten bakal meminta lagi beberapa aset yang berada di Banten.
Aset-aset itu akan dimanfaatkan oleh Pemprov Banten untuk menambah PAD.
Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, Pemprov Banten juga akan kembali mengajukan surat permohonan beberapa aset yang lain di Provinsi Banten, sehingga bisa dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Tahapannya, kita melakukan review terkait rencana pemanfaatan dari aset tersebut. Setelah itu, kita manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Al.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Keuangan Negara (DJKN) Banten, Nuning Sri Rejeki Wulandari berharap, aset yang diserahkan bisa dimaksimalkan dengan baik.
“Masih banyak aset lainnya yang akan kita proses untuk bisa dimanfaatkan oleh Pemprov Banten,” ungkapnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agus Priwandono











