SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Pegawai Non PNS Banten (FPNPB) berencana melakukan aksi demonstrasi di gedung DPR RI, di Jakarta, 7 Agustus 2023 nanti.
Mereka ingin menuntut Pemerintah untuk memberikan kejelasan nasib usai penerbitan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 185/M.SM.02.03/2022.
SE Menpan RB itu menyebut, Pemerintah akan melakukan penghapusan tenaga honorer pada November 2023 nanti.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Banten, Dr. Budi Prayogo, menegaskan bahwa Pemerintah harus memberikan kejelasan nasib para tenaga honorer.
Sebab, para tenaga honorer itu merupakan elemen penting dalam roda birokrasi dan tidak bisa dihilangkan.
“Saya lihat di lapangan, honorer itu tidak bisa dihilangkan karena mereka sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengelola administrasi,” kata Budi kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 10 Juni 2023.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera yang baru saja mendapatkan gelar Doktor Ilmu Ekonomi Konsentrasi Akuntansi itu mengatakan, Pemerintah tentunya sudah harus bisa mengambil langkah guna memberikan kepastian nasib kepada para tenaga honorer.
“Kalau langsung diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu akan bagus, tapi balik lagi ke kemampuan dan kouta dari Pemerintah Pusat,” kata Budi.
Ia mengatakan, bila ada pembukaan CASN ataupun PPPK, tentu Pemprov Banten harus memberikan prioitas khusus bagi para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.
“Bila regulasinya diubah, dari honorer menjadi tenaga outsourcing tentunya juga kita ingin para tenaga honorer ini bisa diprioritaskan. Jangam sampai ada yang dirumahkan karena ini menyangkut taraf hidup seseorang,” pungkasnya. (*)
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











