SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten mencatat adanya pertumbuhan positif pada penerimaan pajak di Provinsi Banten.
Dari periode bulan Januari hingga Mei 2023, DJP mencatat penerimaan pajak mencapai Rp28,92 triliun.
Kepala Bidang Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Banten, Sonny Agustinus mengatakan, capaian itu baru sekitar 42,87 persen dari target Rp67,45 triliun di 2023.
Katanya, berdasarkan Year on Year (Y-o-Y) tahun 2022, penerimaan pajak tumbuh sebesar 2,78 persen.
“Sektor Perdagangan Besar dan Industri Pengolahan menjadi 2 sektor dengan kontribusi terbesar penerimaan pajak Banten sampai dengan Mei 2023 dengan kontribusi masing-masing sebesar 20,43% dan 20,02%,” kata Sonny saat ditemui dalam Rapat Assets and Liability Committee (ALCo) di kantor Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharan (DJPb) Banten, di Jalan KH. Abdul Fatah Hasan Nomor 33, Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu 5 Juli 2023 kemarin.
Ia menerangkan, wilayah paling besar dalam menyumbang kontribusi pajak ialah wilayah Tanggerang Raya. Seperti di Kosambi, Kabupaten Tanggerang, pertumbuhan pajaknya naik mencapai 30% dibandingkan tahun lalu.
Sedangkan, jenis pajak yang mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan adalah PPh Orang Pribadi (32,84%), PPN dalam negeri (11,96%), dan PPh Pasal 21 (10,69%).
“Sementara rincian realisasi penerimaan pajak per jenis pajak sampai dengan 31 Mei 2023 PPh Non Migas Rp14,04 triliun, PPN dan PPNBM Rp14,74 triliun, PBB Rp3,95 miliar, dan pajak Lainnya Rp124,31 miliar,” tambahnya.
Ia menuturkan, mayoritas jenis pajak dominan mengalami kontraksi pada periode sampai dengan Mei 2023. PPN Impor, PPH Badan, PPh Final dan PPh 22 Impor mengalami kontraksi, sedangkan PPN Dalam Negeri dan PPh 21 masih mengalami pertumbuhan positif.
Selanjutnya berdasarkan jenis pajak dominan, PPh Final hingga Mei 2023 masih mengalami kontraksi sebesar -19,52% dibanding tahun sebelumnya. PPh 22 Impor dan PPN Impor mengalami kontraksi masing-masing sebesar -0,51% dan 7,60%. PPh Badan pada periode hingga Mei 2023 mengalami kontraksi sebesar 1,87%. PPN DN dan PPh 21 mengalami pertumbuhan positif yaitu masing-masing sebesar 11,96% dan 10,69% periode hingga Mei 2023.
“Mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi, namun demikan secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2.78%,” terangnya.
Kemudian, jenis pajak PBB masih mengalami kontraksi sebesar -60,41%, PPh 22 Impor, PPN Impor dan PPh Final juga masih mengalami kontraksi. Mayoritas jenis pajak mengalami kontraksi di periode s.d Mei 2023, namun demikan secara kumulatif pertumbuhan masih positif di angka 2,78%.
“Kontribusi tertinggi dicatat oleh kelompok pajak PPh Non Migas dan PPN & PPnBM sebagai dua jenis paling dominan Provinsi Banten mengalami kinerja yang positif yaitu tumbuh 2,58% dan 2,97%. dan disusul oleh Pajak lainnya menandakan semakin membaiknya perekonomian di Provinsi Banten,” tuturnya.
Berdasarkan sektor sampai dengan 31 Mei 2023, sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor Administrasi Pemerintahan dengan pertumbuhan 54,58% walaupun share sektor tersebut masih relatif kecil.
“Sedangkan sektor Perdagangan Besar dan Eceran masih menjadi kontributor terbesar dalam penerimaan pajak Banten dengan kontribusi sebesar 20,43%,” pungkasnya.
Reporter: Yusuf Permana
Editor: Aditya










