SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Banten masuk dalam daerah zona merah dalam netralitas ASN.
Hal itu diungkapkan Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pangihutan Marpaung saat rapat koordinator pencegahan pelanggaran netralitas ASN yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten di aula kantor Bappeda, KP3B, Kamis, 13 Juli 2023.
Pangihutan menyebut ASN dinilai para politisi sebagai profesi yang seksi. “Banyak yang digoda, tapi ada juga yang menggoda,” ujarnya.
Apalagi, lanjutnya, dalam pasal 9 ayat 2 UU Nomor 5 Tahun 2014, ASN harus bebas dan pengaruh dari intervensi semua parpol.
Berdasarkan Pilkada 2020, ada 1.500 lebih ASN terbukti melanggar netralitas ASN. Untuk itu, perlu ada antisipasi karena Banten masuk daerah merah.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, dalam waktu ke depan, Banten akan mengikuti hajat besar negara dalam rangka demokratisasi yakni melaksanakan Pemilu serentak.
Sebagai pemerintah daerah, Pemprov Banten sudah melakukan berbagai persiapan. Bahkan, Banten merupakan provinsi terdepan yang menyiapkan dana cadangan.
“Banten menjadi satu-satunya daerah yang menyiapkan perda pencadangan dana, sehingga hal-hal yang perlu antisipasi agar semaksimal mungkin disiapkan untuk mempersembahkan kepada bangsa,” tuturnya.
Terkait netralitas ASN, ia menegaskan, ada banyak rambu-rambu yang harus dipatuhi. Apalagi berdasarkan data pada Pilkada serentak ada ribuan ASN yang melanggar. “Kita pedomani agar tidak terjadi,” tegasnya.
Terlebih, lanjut Al, Banten masuk daerah merah yakni zona yang harus berhati-hati. “Peran saya untuk mengingatkan,” ujarnya.
Namun, ia mengatakan, Pemprov Banten juga telah mendapatkan penghargaan dari KASN dengan kategori Cukup Patuh. Artinya bahwa para abdi negara di Pemprov sudah patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Reporter : Rostinah
Editor: Abdul Rozak










