slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Kasus Gratifikasi Rp400 Juta, Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ajukan Penangguhan Penahanan

Fahmi by Fahmi
13-07-2023 14:16:55
in Berita Utama, Hukum

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin saat mendengarkan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 12 Juli 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin mengajukan penangguhan penahanan kepada Nelson Angkat selaku ketua majelis hakim yang menangani perkaranya.

Pengajuan penahanan Sarudin tersebut telah diajukan kuasa hukumnya, Pampang Rara di Pengadilan Tipikor Serang, Rabu 12 Juli 2023.

Baca Juga :

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

“Kami sudah mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami kepada majelis hakim,” ujar Pampang Rara, Kamis 13 Juli 2023.

Pampang mengatakan, permohonan penangguhan penahanan tersebut didasarkan pertimbangan kemanusiaan. Sebab, Sarudin mempunyai dua anak remaja yang membutuhkan perhatian dan kehadirannya.

“Beliau (Sarudin-red) tidak punya pasangan hidup, punya anak yang masih sekolah dan membutuhkan biaya. Yang paling kecil SMP, dua anaknya,” ungkap Pampang.

Pada Rabu kemarin, JPU Kejari Serang Endo Prabowo telah membacakan surat dakwaan terhadap Sarudin. Berdasarkan surat dakwaan Sarudin didakwa dalam dakwaan alternatif.

Pertama Pasal 12 huruf a dan Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Kedua Pasal 12 b Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

“Dan, Ketiga Pasal 11 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi,” ungkap Endo.

Endo menjelaskan kasus dugaan gratifikasi dan suap senilai Rp 400 juta tersebut berawal pada 2016 lalu. Ketika itu, Sarudin menjabat Sekretaris BPKAD Kabupaten Serang dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) menawarkan dua proyek kepada Ivan Krisdianto.

Dua proyek yang ditawarkan Sarudin bersama pacarnya Resti Dian Aini tersebut berkaitan dengan pengadaan meubelair di BPKAD Kabupaten Serang dan pengadaan pipa PDAM pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan Kabupaten Serang. “Terdakwa meminta uang Rp400 juta,” ujar Endo.

Endo mengungkapkan, dalam dua proyek tersebut Sarudin menjanjikan pengembalian modal 15 persen dari total keuntungan yang didapat. Tawaran dan janji Sarudin tersebut, membuat Ivan Krisdianto tertarik. Ia kemudian menyerahkan uang Rp400 juta dengan dua tahap.

Endo juga mengungkapkan, tindakan penerimaan uang oleh terdakwa tersebut telah bertentangan dengan kewajiban terdakwa sebagai Sekretaris BPKAD dan PPK.

“Bertentangan dengan tugas pokok terdakwa sebagai PPK sebagaimana diatur dalam Pasal Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah jo Perpres Nomor 35 tahun 2011 jo Perpres Nomor 70 tahun 2013 jo Perpres Nomor 172 tahun 2014 jo Perpres 4 tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas PP Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” tutur Endo

Reporter: Fahmi
Editor: Abdul Rozak

Tags: kejari serangKejatiKepala BPKAD Kabupaten SerangKorupsiSarudin
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Personel Polsek Serang Bersihkan Sampah di Pinggir Jalan Depan Perumahan Banten Indah Permai

Next Post

Pemkab Serang Apresiasi Ormas yang Berikan Kegiatan Pemberdayaan pada Masyarakat

Related Posts

Hukum

Berawal dari Masalah Helm, Dua Pria di Walantaka Menjadi Korban Pengeroyokan

by Fahmi
Rabu, 29 April 2026 08:46

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ikhfan dan Wahyu Eriq menjadi korban pengeroyokan yang terjadi di depan sebuah minimarket di wilayah Citerep, Kecamatan...

Read moreDetails

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Borong Ribuan Liter BBM Pertalite, Dua Warga di Kramatwatu Ditangkap Polisi

Guru di Cikande Didakwa Lakukan Penipuan dengan Modus Investasi Pembuatan Jersey

Dirut PT SBM Bantah Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kerja Sama Usaha Kepelabuhan, Ini Penjelasannya

Jual Sapi Bantuan dari Pemerintah, Guru PNS Asal Tirtayasa Divonis 15 Bulan Penjara

Didakwa Terima Rp 1,075 Miliar Dalam Perkara PT SBM, Dirut PT ITAI Bantah dan Tegaskan Bukti JPU Palsu

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

ASN Kementerian PU Diduga Melakukan Penipuan dengan Modus Proyek Fiktif

Dugaan Gratifikasi Pertanahan Kota Serang, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Next Post

Pemkab Serang Apresiasi Ormas yang Berikan Kegiatan Pemberdayaan pada Masyarakat

Dukung Pengembangan Iptek di Indonesia, Paragon Raih Penghargaan Tertinggi ITB

Dukung Pengembangan Iptek di Indonesia, Paragon Raih Penghargaan Tertinggi ITB

460 Ekor Hewan Ternak Gagal Dikirim ke Sumatera

460 Ekor Hewan Ternak Gagal Dikirim ke Sumatera

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

Kamis, 30 April 2026 18:05
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Kamis, 30 April 2026 17:53
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau Puskesmas Baros, Kecamatan Muncang.

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kamis, 30 April 2026 17:47
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad memberikan keterangan kronologis laka lantas menewaskan seorang siswa dan pedagang kritis di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.(Purnama)

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Kamis, 30 April 2026 17:36
Penyerahan piala kepada Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Kamis, 30 April 2026 17:16
KONI Kabupaten dan Kota Tangerang saat melakukan pertemuan membahas penyelenggaraan Porprov, Kamis 30 April 2026.

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

Kamis, 30 April 2026 17:05
Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

Kamis, 30 April 2026 18:05
Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

Kamis, 30 April 2026 17:53
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah saat meninjau Puskesmas Baros, Kecamatan Muncang.

Tinjau Puskesmas Baros, Amir Hamzah Minta Layanan Kesehatan Dioptimalkan

Kamis, 30 April 2026 17:47
Kasat Lantas Polres Pandeglang AKP Surya Muhammad memberikan keterangan kronologis laka lantas menewaskan seorang siswa dan pedagang kritis di Mapolres Pandeglang, Kamis, 30 April 2026.(Purnama)

Polres Pandeglang Gelar Konferensi Pers Laka Lantas yang Libatkan Kepala DPMPTSP Pandeglang

Kamis, 30 April 2026 17:36
Penyerahan piala kepada Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Cikande dan Kramatwatu Raih Juara Umum O2SN dan FLS3N 2026

Kamis, 30 April 2026 17:16
KONI Kabupaten dan Kota Tangerang saat melakukan pertemuan membahas penyelenggaraan Porprov, Kamis 30 April 2026.

KONI Banten Diminta Ambil Alih Pelaksanaan Porprov

Kamis, 30 April 2026 17:05

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kegiatan Seremonial perbaikan rumah tidak layak huni di Lingkungan Sukun, Kelurahan Tegal Ratu, Kecamatan Ciwandan pada Kamis 30 April 2026.

Beralaskan Tanah Tanpa WC, Warga Tegal Ratu dapat Bantuan Bedah Rumah dari PT KBS

by Adam Fadillah
Kamis, 30 April 2026 18:05

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) oleh Krakatau Steel Group melalui PT Krakatau Bandar Samudera (KBS)...

Layanan BPJS Ketenagakerjaan di MPP Serang.

Permudah Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Hadir di MPP Serang

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 30 April 2026 17:53

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- BPJS Ketenagakerjaan Serang membuka pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Serang. Hal itu sebagai upaya untuk memperluas layanan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak