CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, angkat bicara terkait banyaknya anggota DPRD Kota Cilegon yang tidak hadir dalam rapat paripurna.
Dari 40 anggota, hanya delapan anggota DPRD Kota Cilegon yang hadir dalam rapat paripurna.
DPRD Kota Cilegon menjadwalkan rapat paripurna persetujuan penetapan Raperda menjadi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Cilgeon 2022, Jumat, 14 Juli 2023.
Namun, hingga rapat dimulai, hanya delapan anggota Dewan yang telah menandatangani daftar hadir.
Jumlah itu pun dianggap belum memenuhi kuorum, sehingga rapat harus dibatalkan dan dijadwalkan pada Senin pekan depan, 17 Juli 2023.
Akibat sedikitnya anggota DPRD yang hadir rapat paripurna pun dibatalkan oleh pimpinan rapat, yaitu Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik.
“Tidak kuorum karena Golkar sedang bimtek, ada yang izin karena sakit, ada yang memang urusan masing-masing,” papar Hasbi menjelaskan alasan banyaknya anggota DPRD Kota Cilegon yang absen rapat paripurna.
Yang pasti, Menurut Hasbi, DPRD Kota Cilegon sudah menempuh mekanisme yang berlaku, dimana secara aturan tata tertib jika belum memenuhi kuorum diberi kesempatan skor pertama dan kedua.
Jika setelah skor kedua belum kuorum, pimpinan rapat meminta persetujuan untuk mengundur rapat tersebut. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono











