slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Derita Pekerja Migran Ilegal Asal Malingping, Dikirim ke Negara Konflik Suriah

Fahmi by Fahmi
24-07-2023 15:01:33
in Hukum, Utama
Derita Pekerja Migran Ilegal Asal Malingping, Dikirim ke Negara Konflik Suriah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kali ini, dari tiga kasus yang berhasil diungkap, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, dari tiga kasus tersebut satu kasus merupakan TPPO di negara yang berkonflik Suriah.

Korban TPPO tersebut dialami oleh seorang perempuan berinisial SN, asal Malingping, Kabupaten Lebak.

Ia baru melaporkan kasus tersebut setelah ramai pemberitaan terkait kasus TPPO.

“Kejadiannya pada tahun 2017 (dikirim ke Suriah),” ujar Didik saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin, 24 Juli 2023.

Didik mengakui, korban awalnya takut melaporkan kasus tersebut.

Ia kemudian berani melapor setelah aparat kepolisian gencar memberantas TPPO.

“Korban ini awalnya takut untuk melapor, korban ini akhirnya berani melapor setelah membaca berita yang ramai terkait dengan TPPO,” kata Didik.

Didik menjelaskan, korban awalnya dijanjikan bekerja oleh tersangka SP (40) dan AD (53) sebagai petugas kebersihan di sebuah rumah sakit di Abu Dhabi dengan gaji Rp 5 juta. Namun pada kenyataannya, korban malah dikirim ke Suriah.

“Korban dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART),” kata Didik.

Di Suriah, korban tidak mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta.

Korban hanya digaji Rp 2,7 juta dan kerap mendapat penyiksaan dari majikannya.

“Korban kerap mendapatkan perlakukan tidak manusiawi dari majikannya,” ujar Didik didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady.

Selama kurang dari tiga bulan bekerja, korban akhirnya memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

Saat ini, korban telah berada di kampungnya dan mengalami trauma.

Didik mengungkapkan, dari kasus yang dialami korban tersebut, Polres Lebak telah menangkap dua orang tersangka. Keduanya, SP yang ditangkap di Malingping dan AD di Grobogan, Jawa Tengah.

“Untuk korban kedua tersangka ini ada dua orang, satu lagi orang Malingping juga,” kata Didik.

Dua kasus lainnya, Polda Banten dan Polres Pandeglang menangkap tiga orang tersangka.

Untuk Polda Banten, tersangka berinisial MM (41) yang ditangkap di Tanara, Kabupaten Serang. Tersangka ditangkap atas laporan korban AN.

AN direkrut MM untuk diperkerjakan di Arab Saudi pada tahun 2022 lalu. Korban oleh pelaku dijanjikan gaji Rp 5 juta. Namun, korban korban tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan bekerja di Arab Saudi.

“Korban ini dipulangkan pada 20 Juni 2023 dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten,” ujar Didik.

Dari laporan korban tersebut, polisi menangkap tersangka pada 28 Juni 2023.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan oleh Polda Banten.

“Tersangka ditangkap di Tanara akhir Juni 2023 lalu,” kata Didik.

Sementara itu, berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh Polres Pandeglang, polisi menangkap dua orang tersangka, OS (34) dan US (25).

Kedua tersangka tersebut berperan sebagai sponsor dan jasa pengantar terhadap korban berinisial IG (34).

Saat ini, korban masih berada di Malaysia dan tidak mendapat gaji seperti yang dijanjikan.

“Korban saat ini masih berada di luar negeri dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena tidak memiliki biaya,” kata Didik.

Didik mengungkapkan, kedua pelaku tersebut telah dilakukan penangkapan di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap setelah kasus tersebut dilaporkan pada 13 Juni 2023 lalu.

“Saat ini pelaku dilakukan penahanan oleh Polres Pandeglang,” ungkap Didik.

Didik menambahkan, akibat perbuatan kelima pelaku tersebut mereka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancaman pidana minimal tiga tahun, paling lama 15 tahun,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: perdagangan orangPolda Bantenpolres cilegonPolres Lebakpolres pandeglangTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lepas Kafilah MTQ, Helldy Ingin Cilegon Tak Lagi di Posisi Buncit

Next Post

Kreativitas Pemuda Kampung Jemaka Mempercantik Lingkungannya

Related Posts

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.
Hukum

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Read moreDetails

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Anggota Dewan Pandeglang Kena Tipu Rp 400 Juta, Polisi Segera Lakukan Penyelidikan

Anggota DPRD Pandeglang Kena Tipu Mitra Kerja Rp400 Juta

Transaksi Sinte, Tiga Pelajar Digerebek Warga

Kepala DPMPTSP Pandeglang Diduga Lalai Berkendara, Dua Orang Tewas, Polisi Periksa 12 Saksi

Penyalahgunaan Ratusan Ton BBM Subsidi Dibongkar, Lima Pelaku Ditangkap

Beraksi di Cikande, Empat Pelaku Curanmor Ditangkap Petugas Ditreskrimum Polda Banten

Tangkap Dua Pengedar, Polda Banten Amankan Puluhan Butir Obat Keras

Mirip Debt Collector, 5 Oknum Polisi Diduga Tarik Mobil Istri Polisi di Pandeglang

Next Post
Kreativitas Pemuda Kampung Jemaka Mempercantik Lingkungannya

Kreativitas Pemuda Kampung Jemaka Mempercantik Lingkungannya

Polres Pandeglang Bongkar Penyelundupan Pupuk Bersubsidi,  Empat Orang Ditangkap

Polres Pandeglang Bongkar Penyelundupan Pupuk Bersubsidi,  Empat Orang Ditangkap

Beda Usia 34 Tahun, Pasangan Asal Bandung Viral di TikTok

Beda Usia 34 Tahun, Pasangan Asal Bandung Viral di TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23
Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

Jumat, 8 Mei 2026 07:33
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

Jumat, 8 Mei 2026 07:26
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait penangkapan pelaku penjual obat terlarang, Kamis, 7 Mei 2026.

Polresta Tangerang Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Ditangkap

Jumat, 8 Mei 2026 07:17
Airin Raih Penghargaan

Airin Raih Penghargaan Leader Regional Development, Wali Kota Benyamin: Dia Arsitek Kemajuan Tangsel

Kamis, 7 Mei 2026 20:23
Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Investasi di Kabupaten Tangerang Rp 17 Triliun pada Triwulan I 2026

Kamis, 7 Mei 2026 18:32
Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Mengabdi di Mancak, Mahasiswa UGM Diminta Gali Potensi Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 18:23

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Penangkapan pelaku di dalam bus.

Polres Serang Gagalkan Penculikan Anak di Tulung Agung di Merak

by Fahmi
Jumat, 8 Mei 2026 07:33

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menggagalkan dugaan penculikan balita di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu 6...

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat melakukan jumpa pers terkait kekerasan seksual di Kecamatan Tigaraksa, Kamis 7 Mei 2026.

Polisi Tangkap Pria Pelaku Kekerasan Seksual di Tigaraksa, 12 Anak jadi Korban

by Mulyadi
Jumat, 8 Mei 2026 07:26

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Aparat Kepolisian dari Polresta Tangerang berhasil mengamankan seorang pria berinisial RH (42) atas kasus dugaan kekerasan...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak