slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Derita Pekerja Migran Ilegal Asal Malingping, Dikirim ke Negara Konflik Suriah

Fahmi by Fahmi
24-07-2023 15:01:33
in Hukum, Utama
Derita Pekerja Migran Ilegal Asal Malingping, Dikirim ke Negara Konflik Suriah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten dan jajaran kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kali ini, dari tiga kasus yang berhasil diungkap, lima orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto mengungkapkan, dari tiga kasus tersebut satu kasus merupakan TPPO di negara yang berkonflik Suriah.

Korban TPPO tersebut dialami oleh seorang perempuan berinisial SN, asal Malingping, Kabupaten Lebak.

Ia baru melaporkan kasus tersebut setelah ramai pemberitaan terkait kasus TPPO.

“Kejadiannya pada tahun 2017 (dikirim ke Suriah),” ujar Didik saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin, 24 Juli 2023.

Didik mengakui, korban awalnya takut melaporkan kasus tersebut.

Ia kemudian berani melapor setelah aparat kepolisian gencar memberantas TPPO.

“Korban ini awalnya takut untuk melapor, korban ini akhirnya berani melapor setelah membaca berita yang ramai terkait dengan TPPO,” kata Didik.

Didik menjelaskan, korban awalnya dijanjikan bekerja oleh tersangka SP (40) dan AD (53) sebagai petugas kebersihan di sebuah rumah sakit di Abu Dhabi dengan gaji Rp 5 juta. Namun pada kenyataannya, korban malah dikirim ke Suriah.

“Korban dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART),” kata Didik.

Di Suriah, korban tidak mendapatkan gaji sebesar Rp 5 juta.

Korban hanya digaji Rp 2,7 juta dan kerap mendapat penyiksaan dari majikannya.

“Korban kerap mendapatkan perlakukan tidak manusiawi dari majikannya,” ujar Didik didampingi Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady.

Selama kurang dari tiga bulan bekerja, korban akhirnya memutuskan untuk pulang ke Indonesia.

Saat ini, korban telah berada di kampungnya dan mengalami trauma.

Didik mengungkapkan, dari kasus yang dialami korban tersebut, Polres Lebak telah menangkap dua orang tersangka. Keduanya, SP yang ditangkap di Malingping dan AD di Grobogan, Jawa Tengah.

“Untuk korban kedua tersangka ini ada dua orang, satu lagi orang Malingping juga,” kata Didik.

Dua kasus lainnya, Polda Banten dan Polres Pandeglang menangkap tiga orang tersangka.

Untuk Polda Banten, tersangka berinisial MM (41) yang ditangkap di Tanara, Kabupaten Serang. Tersangka ditangkap atas laporan korban AN.

AN direkrut MM untuk diperkerjakan di Arab Saudi pada tahun 2022 lalu. Korban oleh pelaku dijanjikan gaji Rp 5 juta. Namun, korban korban tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan bekerja di Arab Saudi.

“Korban ini dipulangkan pada 20 Juni 2023 dan melaporkan kasus tersebut ke Polda Banten,” ujar Didik.

Dari laporan korban tersebut, polisi menangkap tersangka pada 28 Juni 2023.

Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dilakukan penahanan oleh Polda Banten.

“Tersangka ditangkap di Tanara akhir Juni 2023 lalu,” kata Didik.

Sementara itu, berkaitan dengan kasus yang ditangani oleh Polres Pandeglang, polisi menangkap dua orang tersangka, OS (34) dan US (25).

Kedua tersangka tersebut berperan sebagai sponsor dan jasa pengantar terhadap korban berinisial IG (34).

Saat ini, korban masih berada di Malaysia dan tidak mendapat gaji seperti yang dijanjikan.

“Korban saat ini masih berada di luar negeri dan tidak bisa pulang ke Indonesia karena tidak memiliki biaya,” kata Didik.

Didik mengungkapkan, kedua pelaku tersebut telah dilakukan penangkapan di Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Keduanya ditangkap setelah kasus tersebut dilaporkan pada 13 Juni 2023 lalu.

“Saat ini pelaku dilakukan penahanan oleh Polres Pandeglang,” ungkap Didik.

Didik menambahkan, akibat perbuatan kelima pelaku tersebut mereka dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 4, Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21Tahun 2007 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancaman pidana minimal tiga tahun, paling lama 15 tahun,” tutur Didik (*)

Reporter: Fahmi

Editor: Agus Priwandono

Tags: perdagangan orangPolda Bantenpolres cilegonPolres Lebakpolres pandeglangTPPO
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Lepas Kafilah MTQ, Helldy Ingin Cilegon Tak Lagi di Posisi Buncit

Next Post

Kreativitas Pemuda Kampung Jemaka Mempercantik Lingkungannya

Related Posts

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi
Hukum

Kasus Dugaan Mafia Tanah di Kota Serang Naik ke Tahap Penyidikan, Polda Banten Periksa Ulang Sejumlah Saksi

by Fahmi
Selasa, 30 Juni 2026 20:43

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus dugaan penyerobotan lahan di Lingkungan Cikulur Jelawe, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang kini sudah naik...

Read moreDetails

Polda Banten Musnahkan Sabu Ganja dan Cartridge Vape Etomidate

Mobil Pikap Ludes Terbakar di JLS Cilegon, Sopir Kabur Masih Diburu Polisi

Mobil Pikap Diduga Angkut Solar Terbakar di JLS Cilegon

Polresta Tangerang Gagalkan Peredaran Obat Keras Daftar G, Tiga Tersangka Diamankan

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Rakitan di Banten Ditangkap, 3 Pelaku Masih Buron

Kasus Pengeroyokan Dua Anggota Brimob Polda Banten, Penyidik Lengkapi Petunjuk Jaksa

Polda Banten Ungkap 212 Kasus Pencurian Selama Semester I 2026, Amankan 290 Tersangka

Polda Banten Gelar Bazar UMKM dan Pasar Rakyat

Tradisi Penyucian Pataka Polda Banten

Next Post
Kreativitas Pemuda Kampung Jemaka Mempercantik Lingkungannya

Kreativitas Pemuda Kampung Jemaka Mempercantik Lingkungannya

Polres Pandeglang Bongkar Penyelundupan Pupuk Bersubsidi,  Empat Orang Ditangkap

Polres Pandeglang Bongkar Penyelundupan Pupuk Bersubsidi,  Empat Orang Ditangkap

Beda Usia 34 Tahun, Pasangan Asal Bandung Viral di TikTok

Beda Usia 34 Tahun, Pasangan Asal Bandung Viral di TikTok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41
Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Rabu, 1 Juli 2026 08:48
Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Rabu, 1 Juli 2026 08:31
Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Dinkes Lebak Catat 281 Kasus Gigitan Ular, Tiga Orang Meninggal Dunia

Rabu, 1 Juli 2026 08:13
APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Rabu, 1 Juli 2026 07:52
BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

BPJS Ketenagakerjaan Banten Cairkan Klaim Rp2,5 Triliun hingga Juni 2026

Rabu, 1 Juli 2026 07:10
Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Sertijab Kejari Serang, Ria Ramadhayanti Jabat Kasi Pidum dan Prasetyo Ajie Kalpataru Jadi Kasi Pidsus

Rabu, 1 Juli 2026 06:41

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

Kantor Pertanahan Kabupaten Serang Tunggu Kelengkapan Berkas Pemkab untuk Sertifikasi Aset

by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 1 Juli 2026 08:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Serang menyatakan siap mendukung percepatan program sertifikasi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang....

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

Haaland Antar Norwegia ke Babak 16 Besar, Pantai Gading Tersingkir

by Nurabidin
Rabu, 1 Juli 2026 08:31

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Timnas Norwegia memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Pantai Gading dengan skor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak