PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Petugas Samsat Pandeglang menegur pemilik kendaraan yang menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan menempelkan stiker ajakan membayar pajak untuk membangun Banten.
Stiker ajakan membayar pajak itu ditempelkan di setiap sepeda motor dan mobil yang diketahui menunggak pajak kendaraan.
Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Bapenda Banten atau Samsat Pandeglang, Giman mengatakan, pada saat ini Samsat Pandeglang tengah melakukan upaya menggenjot penerimaan PKB.
“Salah satu upaya dilakukan memberikan teguran kepada pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Melalui stiker peringatan atau pemberitahuan agar segera membayar pajak pada kantor layanan terdekat,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 31 Juli 2023.
Giman mengajak, wajib pajak agar membayar pajak untuk membangun Banten.
Kantor layanan pembayaran pajak bisa langsung ke Kantor Samsat Pandeglang, Gerai Samsat Panimbang, Gerai Samsat Kadumerak, Gerai Samsat Saketi, Mal Pelayanan Publik, dan Samsat Keliling.
“Hari ini kita menyasar kendaraan berada di kantong parkir siswa dan guru di SMK Negeri 1 Pandeglang. Puluhan kendaraan diketahui menunggak dan langsung ditempelkan stiker,” katanya.
Kendaraan diketahui menunggak pajak setelah dilakukan pengecekan melalui aplikasi Samsat Ceria. Setiap kendaraan diketahui belum atau menunggak bayar pajak langsung dieksekusi.
“Waktu kemarin kita lakukan di SMA 6 dan SMA 2 Pandeglang. Kita tindak lanjuti lagi dengan di SMK Negeri 1 Pandeglang,” katanya.
Lebih lanjut, Giman mengatakan, penempelan stiker bagian dari upaya mendorong penerimaan pajak cepat terealisasi. Serta, bagian dari mengidentifikasi kendaraan yang menunggak pajak.
“Wajib pajak masih banyak yang nunggak. Sebetulnya yang kita lakukan ini bagian mengidentifikasi keberadaan unit kendaraan yang semua itu ada 156 ribu kendaraan,” katanya.
Jadi, hal ini bagian dari penelusuran keberadaan unit kendaraan yang tercatat masuk dalam data masih menunggak pajak.
“Untuk mengetahui posisi kendaraan apakah masih di pemilik, ataukah di leashing atau tempat lain. Oleh karena itu kita lakukan penyisiran di kantong-kantong parkir kendaraan yang nanti akan ketemu siapa wajib pajaknya,” katanya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang, Epy Shafiullah mengatakan, kegiatan identifikasi penunggak pajak kendaraan akan dilakukan secara berkelanjutan.
“Baik itu di tempat parkir kendaraan setiap sekolah dan tempat parkiran di Kabupaten Pandeglang. Ini bagian upaya optimalisasi PKB melalui pemasangan stiker dengan maksud mengingatkan pemilik kendaraan agar segera bayar pajak,” katanya. (*)
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Agus Priwandono











