Oleh : Ida Miefta*
Sebagai perempuan, saya tentunya pernah terlibat obrolan pagi bersama ibu-ibu saat berbelanja di tukang sayur keliling. Segala hal dibicarakan, gossip tetangga jadi menu utama. Rutinitas itu seperti menjadi penyedap hidup yang mesti dicicipi setiap saat. Tak terkecuali pada saat menjelang hari pencoblosan pemilu.
“Gimana neng, sudah punya calon belum?” tanya ibu berdaster motif batik.
“Calon apa, bu? Saya kan sudah nikah.” Saya jawab sambil tangan memilah bungkusan cabe.
“Ah, si neng mah. Calon buat dicoblos nanti pemilu,” timpalnya.
“O, sudah ada. Memangnya kenapa?” Saya jawab sekenanya.
“Neng kalau bisa, jangan pilih si XY ya. Orangnya gak baik, katanya sih ringan tangan sama anaknya.” Nada bicaranya sedikit sewot.
“Tenang saja bu. Calon saya bukan itu.”
“Baguslah kalau begitu neng.”
“Kalau bagi saya sih, mau dia baik atau bejat, kalau mau dicoblos, wani piro. Semua calon harus dibegitukan neng,” tukas ibu bermakeup tebal.
“Kalau saya mah ikut gimana kata suami,” ujar ibu muda sambil menyuapi balitanya.
“Ah, ibu bisa saja.”
Seperti itulah, keriuhan ‘pasar’ pemilu ala tukang sayur keliling. Masing-masing kepala memiliki alasan untuk memilih atau tidak memilih seseorang, reratanya karena perilaku orang tersebut di lingkungannya. Tetapi sejatinya ada kekuatan massif dalam obrolan seperti itu, yakni mampu membangun opini dalam kerumunan berdasarkan rasa suka atau tidak terhadap sesuatu yang belum pasti kebenarannya tetapi bisa diterima.
Nasib perempuan di setiap pemilu, senantiasa dihadapkan pada kondisi dilematis, antara menentukan pilihan sendiri berdasarkan kelayakan dan kepatutan calon yang akan dipilih, atau mengikuti pilihan pasangan dan atau orang tua tanpa perlu bertanya rekam jejak orang tersebut. Terlebih kaum perempuan yang tinggal di perkampungan yang reratanya masih kuat memegang nilai primordialism dalam banyak hal, termasuk pilihan politik.
Kondisi berbeda dirasakan oleh kaum perempuan yang tinggal di area perkotaan yang lebih berpeluang menentukan pilihannya sendiri. Hal ini dapat terjadi karena lingkungannya berisi orang-orang yang memiliki pemikiran terbuka (moderat), bahkan pada kondisi ideal, terjadi dialog sehat dalam keluarga mengenai figur-figur yang bisa dipilih, setiap anggota keluarga diperkenankan menimbang calon yang ada, berbagi informasi masing-masing calon, bahkan sampai memiliki kebebasan menjagokan pilihannya dengan tetap menjaga keharmonisan keluarga.
Sisir Merah Jambu
Setelah menyisir, perempuan itu meletakkan sisir merah jambunya di atas meja, lantas mematut-matutkan dandanan dan pakaiannya di depan cermin. Ia sedang bersiap hendak pergi. Sebelum melangkahkan kakinya, ia membuka dompet dan mengeluarkan secarik kertas berisi formulir surat pemberitahuan pemungutan suara untuk memastikan kembali nama dan TPS-nya berada sudah sesuai.
Ia kemudian menghampiri suaminya di ruang tengah.
“Pak saya harus milih siapa?”
“Terserah ibu mau pilih siapa.”
“Bingung pak, gak pada kenal, kalau ikut pilihan bapak gimana?”
“Bisa saja. Tapi ibu harus tahu kenapa bapak milih si XT, biar ibu tidak menyesal apapun hasilnya.”
“Ribet amat sih pak.”
“Soalnya ibu memiliki hak dan tanggung jawab yang sama dengan bapak dalam menentukan nasib bangsa ini ke depannya.”
“O gitu. Ya udah. Coba ibu ingin dengar alasan bapak milih si XT.”
Sebuah sisir, mengajarkan kita nilai kebermanfaatan untuk menjadi pribadi yang dibutuhkan oleh orang lain, tidak adanya kita, membuat orang lain merasa kehilangan. Pribadi yang mampu menata diri, keluarga, lingkungan untuk nilai-nilai yang dicitakan bersama. Sisir adalah sebuah rahasia (sir) kehidupan.
Sisir tidak mengenal gender, perempuan ataupun lelaki akan membutuhkannya untuk menata helai-helai rambut agar rapi dan tidak kusut. Sisir dapat diartikan sebagai simbol kesiapan dan persiapan bagi seorang. Kesiapan dalam arti fisik dan penampilan yang rapi dapat mencerminkan persiapan mental untuk menghadapi tantangan yang kompleks.
Sementara rambut menjadi penanda usia, jenis kelamin, latar belakang budaya, dan bahkan status sosial individu. Secara khusus, rambut wanita telah menjadi simbol keindahan, kekuatan, dan eksistensi, yang mencerminkan kompleksitas peran dan ekspektasi sosial terhadap wanita, selain itu Rambut perempuan juga sebagai penanda perjuangan dalam usaha untuk memperjuangkan martabat dan hak-hak wanita.
Begitu pula dalam menghadapi tahun Pemilu 2024 yang akan datang, sebagai calon pemilih, sudah sepatutnya kita mesti mempersiapkan pemikiran kita; memilah dan memilih calon pemimpin yang layak. Hal itu tentu saja akan membutuhkan kemauan dan kerja keras sendiri untuk mencari kebenarannya, tidak mengandalkan terawangan orang pintar, atau kabar yang berseliweran di media sosial.
Kemandirian serta kesetaraan dalam menentukan pilihan juga merupakan martabat kaum perempuan yang mesti diperjuangkan dengan tetap menjaga nilai-nilai etis. Mencakup kemampuan untuk berpikir secara independen, mengakses informasi secara obyektif, dan membuat keputusan politik yang berdasarkan pemahaman yang matang. Memilih karena kesadaran, bukan sekedar ikut pasangan, orang tua tanpa alasan, atau karena iming-iming sembako dari calon pemimpin.
Kemandirian pemilih perempuan dalam pemilu bukan hanya menguntungkan kita sebagai individu, tetapi juga merupakan kunci untuk meningkatkan representasi dan partisipasi perempuan dalam kehidupan politik.
Perempuan Dalam Surat Suara
Perempuan itu memandangi stiker bergambar dirinya yang memakai seragam partai, disebelahnya tertulis “berjuang untuk rakyat” dan gambaran sebuah paku yang menusuk namanya di sebuah table daftar calon pemimpin. Senang sekaligus was-was bercampur baur, karena hari itu adalah hari penentuan dirinya bakal terpilih atau tidak jadi anggota dewan. Nampak asistennya menghampiri.
“Maaf bu, kendaraan sudah siap. Ke TPS nya berangkat sekarang.”
“Nanti. Sudah ada perkembangan dari koordinator wilayah?”
“Sudah, bu. Mereka menjanjikan perolehan suara ibu, aman.”
“Harus itu, saya sudah banyak keluar uang.”
“Siap. Ibu pasti terpilih jadi dewan.”
“Amin.”
Kuota 30 persen perempuan memang ditujukan untuk mendorong partisipasi aktif perempuan dalam proses politik, mengatasi ketimpangan gender di parlemen, serta meningkatkan perwakilan kepentingan perempuan dalam pengambilan keputusan.
Kebijakan ini, diharapkan akan memberi perempuan kesempatan yang lebih besar untuk berkontribusi dalam pembuatan undang-undang dan kebijakan yang berdampak pada masyarakat secara keseluruhan.
Hanya saja, meski kuota 30 persen perempuan telah diatur dalam undang-undang, masih ada beberapa tantangan dalam implementasinya. Pertama, beberapa partai politik masih kurang antusias dalam mencalonkan perempuan, dan terkadang terdapat calon perempuan yang dianggap sebagai calon ‘tunggangan’ atau hanya sebagai alat untuk memenuhi kuota tanpa mendapatkan dukungan yang optimal dari partai.
Kedua, kondisi finansial yang tidak mendukung, sedangkan kampanye politik membutuhkan biaya yang besar, termasuk untuk iklan, pertemuan, dan kegiatan kampanye lainnya. Calon legislatif perempuan sering kali menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan dana yang cukup untuk mendukung kampanye mereka, terutama jika tidak memiliki dukungan finansial yang kuat.
Ketiga, adanya peran ganda antara menjalankan tugas sebagai istri atau ibu dengan aktifitas kampanye, tugas domestik ini dapat menjadi beban tambahan bagi mereka, sehingga mengalihkan perhatian dan waktu dari kampanye politik.
Keempat, rendahnya jaringan politik. Belum adanya pengalaman politik ditambah tidak adanya pembinaan dari partai politik, menambah kesengsaraan calon legislatif dari kaum perempuan semisal, ketidakmampuan membangun tim pemenangan atau basis masa membuat peluang itu mengecil.
Kelima, adanya perilaku kampanye negatif. Fitnah, pelecehan, atau serangan terhadap integritas dan moralitas acapkali meruntuhkan kepercayaan dan harga diri perempuan. Keenam, batasan budaya. Masih adanya pandangan mengenai peran perempuan terbatas pada rumah tangga dan kehidupan sosial.
Tentu saja tantangan tersebut, perlu dicarikan solusi yang paling pas dan pantas, agar ketimpangan harapan dan realita semakin kecil. Inilah PR kita bersama, khususnya perempuan untuk terus mengawal, menyuarakan dengan lantang aksesibilitas perempuan dalam pemilu.
Perempuan pemilih, dan perempuan dalam surat suara adalah perempuan pemberani yang sedang memperjuangkan mimpi-mimpinya, perempuan tangguh yang tetap tegak berdiri meski deraan menghujamnya, perempuan yang ingin berbakti pada bangsa dan Negara.

Ida Miefta, Penulis adalah pemerhati politik perempuan











