slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Alasan Polda Banten Bebaskan Enam Warga Kawasan Ujung Kulon Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Fahmi by Fahmi
10-08-2023 17:59:11
in Hukum, Utama
Ini Alasan Polda Banten Bebaskan Enam Warga Kawasan Ujung Kulon Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Warga dari Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon saat berdiskusi dengan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) M Akbar Baskoro di Mapolda Banten, Rabu 9 Agustus 2023. Foto Humas Polda Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten membebaskan enam orang tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) jenis bedil locok.

Keenam warga yang tinggal di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) Kabupaten Pandeglang tersebut dibebaskan karena permohonan penangguhan penahanannya dikabulkan.

Baca Juga :

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

“Pada Rabu kemarin sekira pukul 15.00 WIB kami telah melakukan penangguhan penahanan terhadap enam orang tersangka atas kepemilikan senjata api jenis locok,” Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten Komisaris Polisi (Kompol) M Akbar Baskoro, Kamis 10 Agustus 2023.

Akbar menjelaskan, dikabulkannya penangguhan penahanan keenam warga dari Desa Cimanggu dan Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang berinisial WD (33), KD (86) KL (54), JJ (60), DY (73) dan ET (48) tersebut karena tiga alasan.

Alasan pertama kerena pertimbangan dasar kemanusiaan, kemudian yang kedua usia para pelaku sudah lanjut usia dan ketiga para tersangka tidak mengetahui adanya larangan kepemilikan senjata api. “Mereka juga tidak menyalahgunakan senjata api tersebut untuk tindakan kejahatan,” ungkap Akbar.

Akbar mengungkapkan, adanya proses hukum keenam tersangka tersebut diharapkan menjadi pelajaran kepada masyarakat untuk tidak menyimpan dan menggunakan senjata api ilegal. Sebab, ancaman pidana kasus kepemilikan senjata api ilegal sangat tinggi. Yakni, pidana mati, seumur hidup dan pidana penjara selama 20 tahun.

“Saya berharap dengan adanya kejadian ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa kepemilikan senjata api merupakan pidana yang melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Saya mengimbau serta meminta kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api ilegal agar segera menyerahkan kepada pihak yang berwenang,” kata Akbar.

Akbar menegaskan, kendati telah dibebaskan, keenam tersangka tersebut tetap diproses hukum. Penyidik akan merampungkan perkara tersebut dan melimpahkannya ke Kejati Banten.

“Saya tegaskan penangguhan tahanan terhadap keenam tersangka tersebut bukan berarti proses penyidikan dihentikan atau di-SP3 namun proses penyidikan tetap akan dilanjutkan,” kata Akbar.

Keenam tersangka tersebut sebelumnya dilakukan penangkapan pada 25 – 26 Juli 2023. Pasca penangkapan banyak warga yang tinggal di sekitar Kawasan TNUK takut diproses pidana. Mereka kemudian menyerahkan senjata api kepada petugas. “Senjata api yang berjumlah 202 pucuk tersebut diamankan sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2023,” ungkap Akbar.

Akbar mengatakan, ratusan senjata api tersebut diamankan dari 19 desa yang ada di Kecamatan Cimanggu dan Sumur. Penyerahan senjata api tersebut dilakukan sebanyak tiga kali.

Pertama pada 31 Juli 2023 lalu. Terdapat 31 pucuk senjata api yang diamankan Resmob Polda Banten Satbrimob Polda Banten.

“Tim gabungan Resmob dan Brimob Polda Banten menerima penyerahan senjata api dari warga kecamatan Sumur yang berasal dari warga Desa Kertamukti, Tunggaljaya, Sumberjaya, Kertajaya, Cigondrong dan Tamanjaya pada 31 Juli 2023,” kata Akbar.

Akbar mengatakan, penyerahan senjata api yang  kedua dilakukan pada Selasa 1 Agustus 2023 lalu. Dalam penyerahan tersebut diamankan 111 pucuk senjata api dari masyarakat yang tinggal di tujuh desa di Kecamatan Cimanggu.
“Mereka ini berasal dari Desa Cijaralang, Cibadak, Rancapinang, Tugu, Mangkualam, Kramatjaya, dan Waringinkurung,” kata Akbar.

Terakhir penyerahan senjata api dilakukan pada 3 Agustus 2023. Total ada 60 pucuk senjata api yang diserahkan masyarakat kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Polisi Kehutanan (Polhut). Puluhan senjata api tersebut diperoleh dari warga Desa Ciburial, Cimanggu, Padasuka, Batuhideung, Tangkilsari, dan Desa Cijarlang,

“Total keseluruhan senjata api rakitan jenis locok yang diserahkan masyarakat di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) sebanyak 202 pucuk senjata api,” kata Akbar.

Akbar menambahkan, tujuan mengamankan senjata api dari masyarakat tersebut untuk melindungi cagar alam yang berada di TNUK. Dikhawatirkan penggunaan senjata api tersebut akan mengancam populasi satwa di TNUK.

“Tujuan mengumpulkan penyerahan senjata api ini adalah untuk melindungi kawasan cagar alam yang berada di Kawasan Taman Nasional Ujung Kulon dari perburuan liar,” tutur Akbar (*)

Reporter: Fahmi

Tags: Polda Bantensenjata apiTaman Nasional Ujung Kulonujung kulon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tarik Investor, Disperindag Banten Keluarkan 10 Rekomendasi Izin Usaha Industri

Next Post

DPRKP Banten Suplai Air Bersih ke Warga Lebak

Related Posts

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi
Kota Serang

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

by Fahmi
Jumat, 22 Mei 2026 16:51

Kapolda Banten, Irjen Pol Hengki, dan Gubernur Banten, Andra Soni, berfoto bersama dengan para peserta turnamen tenis untuk memperingati HUT...

Read moreDetails

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Polda Banten Tidak Alergi Dikritik

Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026: Kapolda Jamin Seleksi Bersih dan Transparan

El Clasico Persija Persib, Polisi Perketat Keamanan Nobar di Kabupaten Tangerang

Next Post
DPRKP Banten Suplai Air Bersih ke Warga Lebak

DPRKP Banten Suplai Air Bersih ke Warga Lebak

Sukses Jadi AgenBRILink, Ibu Muda Asal Ciamis Angkat Ekonomi Keluarga

Sukses Jadi AgenBRILink, Ibu Muda Asal Ciamis Angkat Ekonomi Keluarga

DKPP Cilegon Fokus Kembangkan KWT di Setiap Lingkungan

DKPP Cilegon Fokus Kembangkan KWT di Setiap Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51
SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

Minggu, 24 Mei 2026 20:01

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

Minggu, 24 Mei 2026 17:19

Golkar Kabupaten Tangerang Luncurkan Program Beasiswa Yellow Scholarship

Minggu, 24 Mei 2026 17:09
Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Golkar Kabupaten Tangerang Rampungkan Muscam Lebih Cepat

Minggu, 24 Mei 2026 16:53
Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Motif Pembunuhan Janda di Kebun Cipocok Jaya Kota Serang, Pelaku Disebut Mokondo

Minggu, 24 Mei 2026 16:52
Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Puluhan Relawan Dapur MBG di Pandeglang Dites Urine

Minggu, 24 Mei 2026 16:51

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SMP Pariskian

SMP Islam Pariskian Kota Serang Bakal Mewisuda 76 Siswa Terbaik Tahun 2025/2026

by Haidaroh
Minggu, 24 Mei 2026 20:01

RADARBANTEN.CO.ID — SMP Islam Pariskian akan menggelar wisuda dan perpisahan tahun ajaran 2025/2026 besok, 25 Mei 2026 di Graha Pena...

Jelang Muktamar XI PB Al-Khairiyah, Dukungan untuk Ali Mujahidin Menguat

by Adam Fadillah
Minggu, 24 Mei 2026 17:19

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Menjelang pelaksanaan Muktamar XI Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah, dukungan terhadap Ali Mujahidin untuk kembali memimpin organisasi menguat....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak