• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Komisi III DPRD Cilegon Sayangkan Proses Seleksi Komisaris BPRS Cilegon Mandiri Diadukan ke Ombudsman

Bayu Mulyana by Bayu Mulyana
Kamis, 10 Agustus 2023 15:11
in Cilegon, Utama
0
Komisi III DPRD Cilegon Sayangkan Proses Seleksi Komisaris BPRS Cilegon Mandiri Diadukan ke Ombudsman
0
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Seleksi Komisaris BPRS Cilegon Mandiri diadukan ke Ombudsman RI Perwakilan Banten.

Aduan itu disampaikan oleh salah satu peserta seleksi bernama Hendra Aji Purnama.

Ia mengadukan Panitia Seleksi (Pansel) ke Ombudsman RI Perwakilan Banten soal dugaan maladministrasi dan diskriminasi.

Kejadian itu sangat disayangkan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Abdul Ghoffar.

“Sebagai perwakilan warga ya saya menyayangkan karena ini kan harusnya kita di tahun seperti sekarang kan menjaga kondusifitas dan kepercayaan publik,” ujar Ghoffar, Kamis, 10 Agustus 2023.

Ghoffar juga menyayangkan karena sejak awal hingga sekarang Pansel Seleksi Komisaris BPRS Cilegon Mandiri tidak berkoordinasi atau melakukan pemberitahuan kepada Komisi III sebagai mitra kerja.

Meski secara normatif hal itu tak diatur, namun secara etika hal itu dianggap kurang elok.

“Ini menurut saya ini mungkin hanya etika, menurut saya ini juga perlu dipikirkan, dipertimbangkan karena sesungguhnya posisi DPRD kan sebagai mitra, minimal diberi tahu kondisinya apa. Kemudian kalau ini dijalankan jangan sampai nanti ada pihak-pihak yang dalam tanda kutip keberatan sehingga seolah seleksi ini tidak transparan,” ujarnya.

Soal aduan salah satu peserta seleksi ke Ombudsman, Ghoffar mendukung itu agar proses seleksi menjadi perhatian bersama.

“Jangan sampai nanti setiap ada pergantian pejabat kok nanti jadi ada problem terus yang menurut masyarakat tidak transparan itu. Saya rasa sah-sah saja masyarakat kalau ada yang mengajukan keberatan. Tapi ke depan harusnya mulai dipikirkan supaya tata kelola ini lebih baik,” paparnya.

Ghoffar berharap  Pansel menjaga independensi dan transparansi dalam melakukan seleksi.

“Harus independen, tidak ada kepentingan-kepetingan tertentu,” tuturnya.

Sebelumnya, salah satu peserta seleksi, Hendra Aji Purnama menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena surat sanggahannya atas pengumuman hasil seleksi administrasi calon Komisaris BPRS Cilegon Mandiri telah ditolak oleh Pansel.

“Saya mengadukan Pansel Calon Komisaris BPRS Cilegon Mandiri ke Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Provinsi Banten atas dua dugaan, pertama maladministrasi, dimana Pansel tidak konsisten antara persyaratan yang dibuat pada pengumuman seleksi terbuka dengan yang sapaikan pada saat pengumumah hasil seleksi administasi. Kedua, diskriminatif yaitu Pansel diduga telah bertindak diskriminatif antara pelamar dari unsur independen dengan dengan pelamar dari unsur Pemerintah Daerah,” ujar Hendra.

Hendra menjelaskan, sebelumnya, ia pernah menyanggah pengumuman Pansel nomor 02 / PPS / SCK PT. BPRS CM / 2023, tanggal 26 Juli 2023, tentang Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Komisaris dari Unsur Independen dan Perpanjangan Waktu Pendaftaran Seleksi bagi Calon Anggota Komisaris dari Unsur Pejabat Pemerintah Daerah BUMD PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri dengan mengirimkan surat sanggahan.

Namun, menurutnya, sanggahan dari Pansel tidak memuaskan karena tidak dilandasi peraturan dan regulasi yang ada. (*)

Reporter: Bayu Mulyana
Editor: Agus Priwandono

Tags: BPRS Cilegon MandiriDPRD Kota CilegonKota Cilegon
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kelurahan Randakari Bakal Buka Pasar Tradisional

Next Post

Pemkot Cilegon Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Turunkan Stunting

Next Post
Pemkot Cilegon Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Turunkan Stunting

Pemkot Cilegon Butuh Dukungan Semua Pihak untuk Turunkan Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan

559 KK di Tangsel Terdampak Kekeringan, BPBD Terus Distribusikan Air

by Syaiful Adha
Kamis, 10 September 2026 20:53
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Sebanyak 559 kepala keluarga (KK) atau 2.446 jiwa di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terdampak kekeringan yang terjadi di...

Penambahan Anggaran

DPRD Kabupaten Serang Kawal Anggaran untuk Kebencanaan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Kamis, 10 September 2026 20:45
0

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang berkomitmen akan mengawal anggaran yang diusulkan oleh Badan Penanggunalangan Bencana Daerah (BPBD) untuk...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.