SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang telah menguji kualitas udara di Kabupaten Serang. Hasilnya terdapat satu kecamatan yakni Kecamatan Cikande yang memiliki kualitas udara yang buruk.
Buruknya kualitas udara disebabkan oleh kendaraan, baik motor maupun mobil yang tidak melakukan uji emisi. Sehingga membuat asap yang dihasilkan jauh lebih pekat dan berbahaya.
Kepala DLH Kabupaten Serang Prauri mengatakan, pihaknya telah melakukan uji lab menggunakan alat yang bisa mengukur kualitas udara. Berdasarkan pengujian yang sudah dilakukan, gas karbon dari kendaraan menjadi penyumbang terbesar buruknya polusi udara.
“Kalau industri itu bisa dilihat, misalkan batu bara ketahuan dia ngebakar apa, jadi yang paling banyak menyumbang polusi udara itu dari asap kendaraan,” katanya, Jumat, 18 Agustus 2023.
Ia mengatakan, dari 29 kecamatan di Kabupaten Serang, hanya satu kecamatan yang memiliki kualitas udara terburuk karena polusi udaranya di atas ambang atas.
“Kecamatan Cikande paling parah, karena di sana wilayah industri sehingga jumlah kendaraan di sana sangat banyak,” katanya.
Ia mengaku telah menempatkan beberapa alat pengukur kualitas udara yang disimpan selama 24 jam di empat titik daerah rawan polusi udara. Tujuannya, untuk mengukur seberapa baik atau tidaknya kualitas udara, air, kebisingan dari industri dan lainnya.
“Dengan alat yang kita gunakan itu, maka akan terdeteksi mana kualitas udara yang baik dan buruknya. Sejauh ini, kualitas udara di Kabupaten Serang masih aman saja, hanya dari kendaraan gas emisi karbonnya itu yang harus ditangani,” ujarnya.
Pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Serang untuk rutin melakukan uji emisi terhadap kendaraan. Karena, alat untuk uji emisi yang dimiliki pihaknya masih sangat terbatas.
“Kami ini keterbatasan di alat uji emisi, mungkin kita akan kerja sama dengan Dishub karena yang bisa melakukan uji emisi hanya Dishub bersama-sama dengan kita. Di Kabupaten Serang hanya satu kecamatan yang parah, selebihnya masih di bawah ambang batas, kita punya hasil labnya di semua kecamatan,” jelasnya.
Selain melakukan uji emisi, untuk memperbaiki kualitas udara di Kabupaten Serang, kata Prauri, pihaknya bakal melakukan pengawasan terhadap industri terkait penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena, industri wajib memiliki RTH dengan ditanami pohon yang cocok untuk meminimalisir polusi udara.
“Wajib perusahaan ada RTH, sejauh ini sudah saya himbau untuk semua perusahaan membuatnya, segera ditanami jenis pohon yang cocok untuk meminimalisir polusi udara. Selain itu, kami juga melakukan penanaman pohon di wilayah yang banyak polusi udaranya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi











