slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Utama

2 Warga Asal Cina Dituntut 8 Bulan Penjara

Fahmi by Fahmi
22-08-2023 14:48:01
in Berita Utama, Hukum
2 Warga Asal Cina Dituntut 8 Bulan Penjara

Dua WNA asal Cina saat menjalani persidangan di PN Serang, Selasa 22 Agustus 2023

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Dua warga negara asing (WNA) asal Cina Li Shuzen dan Ke Wenxiang dituntut pidana penjara selama delapan bulan oleh JPU Kejati Banten Selasa 22 Agustus 2023.

Keduanya oleh JPU dinilai telah terbukti melakukan penggelapan mesin las merk Jiaxin Yuren Wire Mesh Machine Manufacturing Co.LTD milik PT Newland Steel (NS).

Baca Juga :

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

“Menjatuhkan para terdakwa masing-masing pidana delapan bulan penjara, dikurangi masa penangkapan dan penahanan,” kata JPU Kejari Banten Pujiyati saat membacakan amar tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Menurut JPU, perbuatan kedua terdakwa tersebut telah terbukti memenuhi unsur dalam Pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

“Sebagaimana dalam dakwaan kesatu,” ujar Pujiyati di hadapan majelis hakim yang diketuai Nelson Angkat.

Pujiyati menjelaskan, tuntutan delapan bulan penjara tersebut berdasarkan pertimbangan hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan kedua terdakwa tidak mengakui perbuatannya.

“Hal yang meringankan terdakwa telah mengembalikan mesin PT NS ke pabrik,” ungkap Pujiyati.

Berdasarkan uraian dakwaan, kasus penggelapan tersebut berawal pada 14 Juni 2022 lalu. Ketika itu, PT NS dan PT Jakarta Mesh Indonesia (JMI) membuat perjanjian sewa menyewa pabrik di bidang industri baja lengkap dengan mesin pabrik.

Kerjasama tersebut ditanda tangani oleh Direktur PT JMI Chen Yingyue dan Direktur PT NS Lin Xingyu. Perjanjian sewa menyewa pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri Modern, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang tersebut berlangsung selama tiga bulan.

Setelah tiga bulan berlalu, PT NS selaku pemilik pabrik maupun mesin tidak memperpanjang masa penyewaan kepada PT JMI. Karena tidak diperpanjang, maka otomatis pabrik maupun mesin yang ada di dalamnya harus dikembalikan kepada kepada PT NS.

Akan tetapi pada kenyataannya, PT JMI tidak meninggalkan pabrik dan bahkan melakukan kegiatan operasionalnya meskipun sudah diberikan surat somasi pada tanggal 17 Oktober 2022 dan 25 Oktober 2022.

Masih di bulan Oktober 2022, Komisaris PT JMI Chen Yong berniat mengambil dan menjual mesin las merk Jiaxin Yuren Wire Mesh Machine Manufacturing Co.LTD milik PT NS.

Untuk menyampaikan niatnya tersebut, Chen Yong menyampaikan niatnya tersebut kepada Li Shuzen yang merupakan mandor pabrik.

Tak hanya menyampaikan ketertarikan menjual mesin tersebut, Chen Young juga meminta Li Shuzen untuk mencari pembeli mesin las tersebut. Tawaran Chen Young tersebut membuat Li Shuzen tertarik.

Di bulan Oktober 2022, Li Shuzen menemui marketing PT Prima Metal Work (PMW) bernama Zheng Shoufeng alias Apeng di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan tersebut, Li Shuzen menawarkan mesin las tersebut kepada Apeng.

Sebelum menerima tawaran tersebut, Apeng terlebih dahulu menanyakan kelistrikan PT PMW terlatih penambahan mesin baru. Dari informasi bagian kelistrikan PT PMW mampu menambah satu mesin lagi.

Tawaran dari Li Shuzen tersebut oleh Apeng disambut baik. Pada bulan Oktober 2022, Li Shuzen menyampaikan kepada Wenxiang terkait penjualan mesin las tersebut. Li Shuzen lalu meminta Wenxiang untuk mengarahkan mengarahkan PT JMI agar membongkar mesin las.

Permintaan tersebut, oleh Wenxiang disanggupi. Keduanya, yang sepakat membongkar mesin las tersebut meminta bantuan karyawan PT JMI.

Setelah mesin las tersebut dibongkar, Li Shuzen mengarahkan saksi Afifi beserta lima orang lain untuk mengangkut mesin tersebut ke truk.

Setelah masuk ke dalam truk, mesin las tersebut dibawa keluar dari pabrik. Dua hari setelah pengiriman mesin las tersebut, Li Shuzen bertemu dengan Apeng di kantin PT PMW. Saat pertemuan tersebut, keduanya bernegoisasi. Harga penawaran yang dibuka Li Shuzen sebesar Rp 700 juta.

Namun, harga tersebut dianggap masih terlalu tinggi. Keduanya akhirnya sepakat di angka Rp 580 juta. Pembayaran mesin las tersebut dilakukan secara tunai satu minggu kemudian di PT JMI. Akibat perbuatan kedua terdakwa PT NS disebut mengalami Rp 55 miliar. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenHukumsidang 2 WNA cina
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Gerindra Bisa Jadi Kuda Hitam di Pilgub Banten

Next Post

Serapan Belanja Rendah, Pemprov Banten Masuk 10 Provinsi dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja Tertinggi se-Indonesia

Related Posts

Camat Ciomas, Ugun Gurmilang saat datang ke desa-desa untuk persiapan Festival Ciomas Ngabring
Kabupaten Serang

Festival Ciomas Ngabring Segera Digelar, Ada Banyak Even Selama Satu Bulan

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 14 Juni 2026 16:43

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Festival Ciomas Ngabring segera digelar. Masyarakat Kecamatan Ciomas dan Pemerintah Kecamatan Ciomas akan menggelar perhelatan itu pada 18 Juli...

Read moreDetails

JAM Street Perkuat Ekspansi di Banten, Gandeng Driver dan UMKM Lokal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Prabowo Ganti Kepala BGN, Wakil Ketua DPRD Banten Harap Program MBG Lebih Optimal

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

2.000 Lapak Hewan Kurban Sudah Diawasi, Distan Banten Pastikan Sapi dan Kambing Bebas Penyakit

Idul Adha 1447 H, Presiden Prabowo Salurkan Sapi Kurban ke Pandeglang

DPRD Banten Soroti Efisiensi Anggaran, Singgung Dampak Ekonomi dan Mobil Listrik

Pemkab Pandeglang Larang Pedagang Berjualan di Depan Sekolah Usai Kecelakaan Maut di Majasari

Mobile Klinik Hadirkan Layanan Kesehatan Modern hingga Pelosok Banten

Next Post
Serapan Belanja Rendah, Pemprov Banten Masuk 10 Provinsi dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja Tertinggi se-Indonesia

Serapan Belanja Rendah, Pemprov Banten Masuk 10 Provinsi dengan Realisasi Pendapatan dan Belanja Tertinggi se-Indonesia

Polusi Udara Bikin Khawatir Warga Kota Serang

Polusi Udara Bikin Khawatir Warga Kota Serang

RW 07 Wakili Desa Kubang Baros Ikuti LKBA 2023

RW 07 Wakili Desa Kubang Baros Ikuti LKBA 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

Senin, 22 Juni 2026 18:06
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi, Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tinjau Lokasi Baru

Senin, 22 Juni 2026 17:59
Bupati Tangerang saat membuka sosialisasi sadar hukum kepada perangkat desa di aula kantor Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026.

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Senin, 22 Juni 2026 17:50
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

Senin, 22 Juni 2026 18:43
Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

Senin, 22 Juni 2026 18:36
Pengambilan sumpah/janji Jurusita Pajak pada Bapenda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Senin 22 Juni 2026.

Bupati Tangerang:  Jurusita Pajak Daerah Harus Berintegritas dan Profesional

Senin, 22 Juni 2026 18:23
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Jamaluddin.

Ini Alasan SMAN 3 Rangkasbitung Direlokasi

Senin, 22 Juni 2026 18:06
Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

SMAN 3 Rangkasbitung Bakal Direlokasi, Gubernur Andra Soni Turun Tangan Tinjau Lokasi Baru

Senin, 22 Juni 2026 17:59
Bupati Tangerang saat membuka sosialisasi sadar hukum kepada perangkat desa di aula kantor Kecamatan Sepatan, Senin 22 Juni 2026.

APDESI dan Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum

Senin, 22 Juni 2026 17:50

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Gubernur Banten Andra Soni saat memonitoring rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung, Kabupaten Lebak (Biro Adpim Setda Banten)

Andra Soni: Relokasi SMAN 3 Rangkasbitung untuk Tambah Daya Tampung dan Tingkatkan Kualitas Belajar

by Yusuf Permana
Senin, 22 Juni 2026 18:43

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Rencana relokasi SMAN 3 Rangkasbitung tidak hanya bertujuan mengatasi keterbatasan lahan sekolah. Relokasi itu juga untuk meningkatkan...

Petugas kepolisian penanganan terhadap bayi perempuan yang ditemukan di dekat aliran sungai kawasan Perum Metro Grand Cendana, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, Sabtu 20 Juni 2026.

Banyak Orang Siap Jadi Orang Tua Asuh Bayi yang Dibuang di Cilegon

by Adam Fadillah
Senin, 22 Juni 2026 18:36

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kisah penemuan bayi perempuan di Perumahan Metro Grand Cendana, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon, mengetuk hati...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak