SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Banten Dadang Iskandar mengaku pihaknya masih mencari solusi terbaik bagi pegawai RSUD Banten untuk mengembalikan kelebihan pembayaran THR Idul Fitri tahun 2023.
Pihaknya masih menunggu arahan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten untuk teknis pengembalian kelebihan pembayaran THR tersebut.
Diketahui, seluruh pegawai RSUD Banten terpaksa mengembalikan uang THR akibat kelebihan pembayaran. Dari total anggaran THR sekira Rp2 miliar, harus ada pengembalian sekira Rp400 juta.
Dadang mengaku, untuk sementara mekanisme pengembalian dana segar itu belum ditentukan. “Kami juga harus pertimbangkan kemampuan pegawai,” ujarnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 24 Agustus 2023.
Saat ditanya apakah pengembalian kelebihan pembayaran THR itu dilakukan dengan cara dicicil sebanyak dua kali seperti yang diungkapkan salah seorang pegawai RSUD Banten, Dadang membantahnya. “Belum Mbak, tetap kami utamakan perlindungan terhadap pegawai RSUD,” tegasnya.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi











