SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seluruh pegawai RSUD Banten Diminta untuk mengembalikan kelebihan pembayaran THR Idul Fitri 2023 lalu.
Pengembalian kelebihan pembayaran THR itu dilakukan dengan cara mencicil sebanyak dua kali. Nominal pengembalian kelebihan pembayaran THR setiap pegawai berbeda, ada yang ratusan ribu Rupiah hingga di atas Rp5 juta.
Salah seorang pegawai RSUD Banten yang enggan disebutkan namanya mengaku ia bersama seluruh pegawai RSUD Banten lainnya harus mengembalikan kelebihan pembayaran THR dengan cara mencicil sebanyak dua kali. “Kemarin dijelaskan. Dicicil dua kali,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 24 Agustus 2023.
Kata dia, pengembalian kelebihan pembayaran THR itu dipotong dari dana jasa pelayanan (jaspel). “Pokoknya saat jaspel turun langsung potong,” tandasnya.
Ia mengaku keberatan dengan kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran THR itu. Apalagi, biasanya pendapatan per bulan seperti gaji dan jaspel sudah ada peruntukannya masing-masing. “Tentu berat. Apalagi itu (jaspel-red) kan biasanya untuk bayar ini itu,” tuturnya.
Bahkan, setiap pegawai diharuskan membuat surat pernyataan bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran THR tersebut. Surat yang dibubuhi materai Rp10 ribu itu tertulis “Dengan ini menyatakan bahwa saya bersedia dilakukan auto debet oleh Bank Banten pada rekening saya yang berasal dari pembayaran jasa pelayanan RSUD Banten untuk pengembalian kelebihan pembayaran THR tahun anggaran 2023 sebesar Rp”.
Ia mengungkapkan besaran pengembalian kelebihan pembayaran THR di RSUD Banten itu beragam, mulai dari ratusan ribu Rupiah sampai ada yang di atas Rp5 juta.
Reporter : Rostinah
Editor : Aas Arbi











