• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Berita Utama

Gerindra Lebak Nilai Kurang Etis Kampanye di Fasilitas Pendidikan

Nurandi by Nurandi
Senin, 28 Agustus 2023 08:27
in Berita Utama, Lebak, Politik, Utama
0
Gerindra Lebak Nilai Kurang Etis Kampanye di Fasilitas Pendidikan
0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

LEBAK,RADARBANTEN.CO.ID-Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya memperbolehkan peserta Pemilu Serentak 2024 mendatang, untuk berkampanye di fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023 terkait Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang memperbolehkan aktivitas kampanye di fasilitas milik pemerintah dan tempat pendidikan.

Menanggapi putusan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak Bangbang SP, menilai putusan tersebut kurang etis jika kampanye dilakukan di tempat pendidikan dan fasilitas pemerintah.

“Kurang etis lah kalau itu dilakukan di tempat-tempat tersebut sepanjang memang masih ada tempat lain. Kalau kami akan mengimbau kepada seluruh caleg,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 28 Agustus 2023.

Diungkapkan Bangbang, dirinya sangat menghargai keputusan MK, karena keputusan tersebut tentunya telah diputuskan dengan berbagai pertimbangan.

“Tentunya kami menghargai apa yang menjadi putusan MK karena pasti diputuskan dengan berbagai pertimbangan. Tapi kami mengimbau kepada caleg Gerindra, kalau ada tempat lain jangan kampanye di tempat tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan larangan kampanye di tempat ibadah. Namun, MK memperbolehkan aktivitas kampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan dengan catatan mengantongi izin dari penanggung jawab tempat dan hadir tanpa atribut kampanye.

“Pelaksana, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan, kecuali untuk fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan sepanjang mendapat izin dari penanggung jawab tempat dimaksud dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu,” bunyi Pasal 280 ayat 1 huruf h.

Reporter: Nurandi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BantenGerindraGerindra Lebakkampanye di fasilitas pemerintahLebakparpolpendidikan politikpolitik
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Viral, SMA Kusuma Bangsa Palembang Punya Fasilitas Ibadah Lima Agama

Next Post

Pondok Pesantren Arr-Risalah di Panongan Tangerang Terbakar

Next Post
Pondok Pesantren Arr-Risalah di Panongan Tangerang Terbakar

Pondok Pesantren Arr-Risalah di Panongan Tangerang Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kabupaten Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Coverage BPJS Tertinggi di Banten

Kabupaten Tangerang Lindungi 500 Ribu Pekerja Rentan, Coverage BPJS Tertinggi di Banten

by Mulyadi
Selasa, 8 September 2026 21:15
0

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Kabupaten Tangerang memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 500 ribu pekerja rentan dengan pembiayaan bersumber dari...

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Kasemen

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Irigasi Kasemen

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 8 September 2026 20:44
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Warga Kampung Sukaluyu, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, menemukan mayat seorang pria tanpa identitas di aliran...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.