SERANG,RADARBANTEN.CO.ID–Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) RI, ada tujuh industri yang harus dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber.
Padahal, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten mengklaim bahwa seluruh industri di Banten sudah lulus Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper).
“Berikutnya kita imbau dan upayakan pabrik dan industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap,” ujar Al, panggilan akrab Al Muktabar.
Apalagi berdasarkan data KemenLHK RI, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber.
Untuk jangka panjang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seoptimal mungkin untuk menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar. Penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan, serta merawat pohon-pohon yang ada.
Sebelumnya, Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan membantah bahwa industri yang ada di Banten menjadi biang kerok polusi udara yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya.
Ia mengatakan, ada 46 industri di Banten yang menggunakan bahan bakar fosil. Namun, seluruhnya sudah menggunakan teknologi canggih yang tidak menghasilkan polusi udara. Apalagi keberadaan industri yang ada di Banten sudah bertahun-tahun.
“Sedangkan polusi udara yang cukup parah baru terjadi saat ini,” ujarnya. (*)
Reporter: Rostinah
Editor: Agung S Pambudi











