SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana untuk melakukan pengadaan beberapa unit mobil listrik baru untuk dijadikan sebagai kendaraan dinas para pejabat di Pemprov Banten. Hal itu dilakukan guna mengatasi polusi udara.
Rencana pengadaan mobil listrik yang akan dilakukan di APBD Perubahan 2023 ini mendapatkan persetujuan dari beberapa anggota DPRD Provinsi Banten, walaupun ada juga yang menolak seperti dari Fraksi PKS.
Anggota Komisi IV DPRD Banten dari Fraksi NasDem, Ali Nurdin mengaku, mendukung rencana itu.
Ia mengatakan pentingnya mengurangi pencemaran lingkungan seperti polusi udara yang menjadi perhatian belakangan ini. Ia setuju apabila pengurangan polusi udara dengan menggunakan kendaraan listrik.
“Tren dunia memang masalah kita, masalah pencemaran lingkungan, kita mendukung mengurangi pencemaran dengan menggunakan kendaraan, kendaraan elektrik menggunakan mobil listrik kita dukung, mengurangi emisi,” kata Ali Nurdin, Sabtu, 2 September 2023.
Menurutnya, pergantian tenaga dari batu fosil ke listrik merupakan salah satu cara yang tepat untuk mengatasi polusi udara dengan pengurangan emisi karbon.
Selain mobil listrik, kata Ali, Pemprov Banten juga harus menyoroti perihal aktivitas industri.
Yang mana, aktivitas industri yang masih melakukan pembakaran batu bara sebagai sumber energi juga harus ditekan.
“Perusahaan-perusahaan pembangkit listrik menggunakan batu bara juga dikurangi supaya tidak menimbulkan polusi. Atau juga ada penanganan polusi menggunakan teknologi-teknologi polusi itu sendiri yang dihasilkan diolah kemudian dikelola agar tidak menimbulkan polusi udara,” pungkasnya. (*)
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Agus Priwandono











