SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten me-warning semua fasilitas layanan kesehatan yang ada di Banten. Warning itu diberikan melalui surat edaran yang dilayangkan Dinkes ke semua fasilitas layanan kesehatan.
Kepala Dinkes Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti mengatakan, sebagai salah satu bentuk upaya menekan angka kematian yang diakibatkan resistensi antibiotik akibat mikroba atau antimicrobial resistance (AMR), pihaknya mengeluarkan surat edaran ke semua fasilitas layanan kesehatan, baik itu apotek, klinik, maupun rumah sakit untuk tidak memberikan antibiotik tanpa resep dokter.
“Kesiapan dan langkah konkret Dinas Kesehatan Provinsi Banten dalam menghadapi kasus AMR yaitu dengan mengadakan penyuluhan ke masyarakat melalui kegiatan Gema Cermat yakni Gerakan Masyarakat Cerdas Menggunakan Obat dengan menggandeng organisasi profesi IAI (Ikatan Apoteker Indonesia-red), kader posyandu dan kader masyarakat,” ujar Ati kepada RADARBANTEN.CO.ID, Kamis, 7 September 2023.
Hingga saat ini, mantan Direktur Utama RSUD Kota Tangerang ini pun mengaku tidak ada kasus kematian yang disebabkan AMR di Provinsi Banten.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan berharap ada langkah konkret dari Dinkes Provinsi Banten dan kabupaten/kota untuk menekan angka kematian akibat AMR. “1,2 juta kematian itu terjadi karena antibiotik yang tidak mempan lagi terhadap infeksi tertentu. Ini sudah diserukan oleh Kementerian Kesehatan,” ujar Fitron.
dia meminta Dinkes Provinsi Banten dan kabupaten/kota diminta untuk turut menekan angka kematian yang diakibatkan resistensi antibiotik akibat mikroba atau AMR, yang saat ini disebut sebagai silent pandemic. Pasalnya angka kematian akibat AMR cukup tinggi.
Kata Fitron, resistensi antibiotik akibat mikrobe terjadi karena protokol pengobatan yang sembarangan. Akibatnya infeksi pada pasien bertambah parah dan ini yang menyebabkan angka kematian meningkat.
Reporter : Rostinah
Editor : Merwanda