SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD Banten saat ini tengah membahas anggaran perubahan pada APBD Banten 2023.
Dalam pembahasan itu, Ketua Komisi V DPRD Banten dr Yeremia Mendrofa mendorong kepada Pemprov Banten untuk lebih berpihak kepada program-program yang menyangkut kesejahteraan rakyat alias Kersa.
“Kami dari Komisi V DPRD Banten yang membidangi Kesra menilai bahwa dalam APBD Perubahan perlu adanya keberpihakan anggaran kepada program Kesra. Khususnya di bidang pendidikan,” kata Yeremia kepada Radar Banten, Jumat 8 September 2023.
Yeremia menerangkan, banyak sekolah-sekolah di Banten yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan dan bahkan hampir ambruk. Hal itu tentunya harus ditangapi serius karena fasilitas yang tidak mendukung akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan yang didapatkan oleh para anak murid.
“Belum lagi banyak guru kita yang sudah memasuki masa pensiun tapi tidak ada pengantinya. Nah ini yang perlu diperhatikan oleh Pemprov Banten dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dikita,” kata Yeremia.
Selain itu, sektor kesehatan pun juga harus lebih diperhatikan lagi. Katanya, Banten pada tahun ini memiliki dua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) baru yakni RSUD Cilograng di Kabupaten Lebak, dan RSUD Labuan di Kabupaten Pandeglang.
Namun, kedua RSUD ini belum juga beroperasi. Yeremia mendorong kepada Pemprov Banten untuk segera membuka operasional kedua RSUD itu mengingat kedua RSUD itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Banten Selatan.
“Kita menilai kedua RSUD ini harus segera dioperasional kan dan dengan merekrut tenaga kerja baru. Bukan mengambil tenaga kerja di RSUD Banten yang saat ini juga tengah mengalami kekurangan orang,” tuturnya.
Lebih jauhnya, Pemprov Banten juga dinilai harus memberikan keberpihakan kepada bidang sosial yakni penanganan anak dan lansia terlantar. Politisi PDIP ini meminta kepada Pemprov Banten untuk menyiapkan masterplan penanganan anak dan lansia terlantar dengan membuat panti terpadu.
Panti Terpadu itu dapat dibentuk dengan memanfaatkan aset Pemprov Banten yakni UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
“Panti kita di Cipocok, Kota Serang itu hanya bisa menangani sekitar 60 orang lansia dan anak saja, sementara jumlah anak terlantar masih banyak. Maka kita minta di tahun 2024 perlu dibuat Panti Terpadu dengan memanfaatkan aset milik Pemprov Banten yang berada di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” pungkasnya.
Reporter : Yusuf Permana
Editor: Abdul Rozak