CILEGON,RADARBANTEN.CO.ID – Walikota Cilegon Helldy Agustian menginginkan lelang jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Cilegon cepat selesai.
Pemkot Cilegon saat ini sedang melelang sejumlah jabatan eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD). Antara lain Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Kepala Dinas Pemuda Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruan (PUPR), Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sampai saat ini proses seleksi belum selesai. Padahal jika mengacu pada agenda tahapan seleksi yang telah ditetapkan oleh Pansel, seharusnya seluruh tahapan selesai pada Juli 2023.
Walikota Cilegon Helldy Agustian mengaku ingin proses lelang jabatan cepat selesai. Ia bahkan menginginkan jika proses lelang jabatan selesai di bulan ini.
“Saya sih inginnya selesai dilantik sebelum saya umrah,” ujar Helldy.
Helldy sendiri dikabarkan akan menunaikan umroh pada 21 September mendatang.
Namun, menurut Helldy, hal tersebut bergantung pada Panitia Seleksi (Pansel).
Sementara itu, Ketua Pansel Lelang Jabatan Maman Mauludin enggan memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Ditemui wartawan pada Kamis sore, 14 September 2023, Maman enggan memberikan penjelasan.
Diketahui seluruh tahapan seleksi telah selesai, dan saat ini tinggal menunggu Pansel menetapkan tiga besar untuk masing-masing jabatan yang dilelang.
Sebelumnya, belum rampungnya lelang jabatan mendapatkan sorotan dari anggota DPRD Kota Cilegon Aam Amrullah.
Menurut Aam, seleksi harus segera diselesaikan agar OPD bisa segera terisi sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dan Pemerintah bisa semakin cepat merealisasikan program kerja.
Aam menilai, Walikota Cilegon Helldy Agustian bisa mendorong Pansel untuk mempercepat pelaksanaan open bidding.
“Kalau Pansel mandek, pak Wali enggak ada salahnya mendorong itu, saya enggak ada tendensi apa-apa, hanya saja kewajiban Komisi I mengawal agenda ini agar dipercepat karena yang dirugikan masyarakat,” ujarnya.
Terlebih, tahun anggaran 2023 sudah semakin mepet, dalam waktu dekat akan masuk pada masa anggaran perubahan.
Jangan sampai keterlambatan open bidding berdampak terhadap performa Pemerintah dan pada akhirnya merugikan masyarakat. (*)
Reporter: Bayu Mulyana
Editor : Aas Arbi