• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

DPRD Banten Minta Pemprov Optimalkan Sumber Pajak Daerah Selain Pajak Kendaraan Bermotor

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Sabtu, 23 September 2023 14:54
in Utama
0
DPRD Banten Minta Pemprov Optimalkan Sumber Pajak Daerah Selain Pajak Kendaraan Bermotor

Aanggota Komisi V DPRD Banten Ade Hidayat

0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Banten meminta kepada Pemprov Banten untuk serius mengoptimalkan sumber pendapatan pajak daerah agar pendapatan asli daerah meningkat.

Hal pajak daerah menjadi poin interupsi yang disampaikan beberapa anggota DPRD Banten dalam rapat paripurna penyampaian jawaban Gubernur Banten terhadap pandangan fraksi-fraksi atas Raperda APBD Perubahan 2023 di Gedung DPRD Banten, Rabu, 20 September 2023.

Salah satu intrupsi berasal dari anggota Komisi V DPRD Banten Ade Hidayat. Ade menyebut bahwa Pemprov Banten harus melek terhadap potensi pajak pada sektor lain, tidak hanya pajak kendaraan bermotor saja. Pemprov diminta untuk mencari sumber pajak selain sektor kendaraan bermotor.

“Pajak kendaraan bermotor ini menjadi satu-satunya yang paling mendominasi dan menjadi pendapatan yang pokok, oleh karena itu harapan kami hari ini, disisa masa jabatannya kami untuk periode ini maka Pak Pj Gubernur harus punya komitmen yang lebih untuk dapat menggali sumber pendapatan lain,” kata Ade Hidayat.

Ahi sapaan akrabnya mendorong Pemprov Banten untuk terus berusaha menggali potensi keuangan, sebab berbagai rencana program pembangunan hanya akan terealisasi jika terdapat pendapatan yang mencukupi.

“Pada dasarnya apa yang kita rencanakan dan apa yang masyarakat harapkan ke depan kalau uangnya nggak ada itu hanya mimpi belaka,” ucapnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said. Ia mengatakan, sangatlah penting untuk Pemprov Banten untuk melakukan optimalisasi dan menggenjot sektor pajak daerah guna keberlangsungan pembangunan di Banten.

“Optimalisasi pajak harus dilakukan, artinya harus ditingkatkan. Kalau tidak dioptimalkan bagaimana,” ujarnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengaku bahwa pihaknya terus melakukan upaya dalam meoptimalisasi sektor pajak daerah. Pihaknya pun bersama DPRD Banten kini tengah merancang Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan bisa menambah PAD Pemprov Banten.

Raperda usulan Komisi III DPRD Banten ini yang merupakan dampak dari UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

UU Nomor 1 Tahun 2022 tersebut telah mengamanatkan untuk dilakukan penyesuaian terhadap Perda Pajak Daerah dan Perda Retribusi Daerah dengan ditetapkan dalam satu Perda dengan penyesuaian pada jenis pajak dan retribusi daerah.

“Kita lagi menginventarisir berdasarkan peraturan perundangan yang kekinian tentang kewenangan pemerintah daerah, karena peningkatan retribusi pajak itu harus. Kemudian juga hal-hal yang telah dapat bergulir seperti kita mengintensifkan penambahan untuk pajak air baku permukaan. Namun demikian hal-hal seperti itu tidak menjadi tunggal kewenangan Pemerintah Daerah, kita perlu berkoordinasi dengan Kementerian lembaga yang memiliki kewenangan juga, “ pungkasnya.

Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi

Tags: DPRD BantenPADPAD Pemprov Bantenpajak daerahpajak kendaraan bermotorPemprov BantenPendapatan Asli Daerahpendapatan pajak daerah
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

BRI Regional Office Jakarta 3 Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro Rp29 Miliar

Next Post

Helldy Ingatkan Pelayanan Pemkot Cilegon Jangan Lambat

Next Post
Helldy Ingatkan Pelayanan Pemkot Cilegon Jangan Lambat

Helldy Ingatkan Pelayanan Pemkot Cilegon Jangan Lambat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

HUT ke-78 Polwan, Polda Banten Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

HUT ke-78 Polwan, Polda Banten Tekankan Dampak Nyata bagi Masyarakat

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 08:20
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten menggelar syukuran Hari Jadi ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia Tahun 2026 di Aula Gawe...

Polda Banten Didorong Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

Polda Banten Didorong Tingkatkan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik

by Fahmi
Rabu, 9 September 2026 08:11
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Polda Banten mengikuti Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Aula Rupatama Polda...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.