SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejati Banten saat ini sedang menggulirkan penyelidikan terkait penggunaan dana hibah untuk KONI Banten tahun 2022. Proses penyelidikan kasus tersebut dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan korupsi pada penggunaan dana hibah tersebut.
“Iya benar kami sedang melakukan proses penyelidikan terhadap dana hibah KONI Banten, proses penyelidikannya baru berjalan selama satu pekan terakhir,” kata Kasi Penkum Kejati Banten Rangga Adekresna dikonfirmasi Jumat 22 September 2023.
Dikatakan Rangga, proses penyelidikan terhadap kasus tersebut dilakukan oleh tim pidana khusus (pidsus) Kejati Banten. Pada pekan lalu, sebanyak 13 orang yang berasal dari atlet telah dimintai keterangan oleh tim penyelidik. “Minggu kemarin ada 13 orang (yang dimintai keterangan) semuanya atlet,” kata Rangga.
Rangga enggan menjelaskan mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan terhadap KONI pada tahun 2022. Begitu juga dengan materi yang ada dalam proses penyelidikan. “Materinya belum dapat disampaikan khawatir nanti akan mengganggu penyelidikannya,” ungkap mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor tersebut.
Rangga mengungkapkan, dalam pekan depan masih ada pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut. Surat pemanggilan untuk keperluan permintaan keterangan tersebut telah dikirimkan. “Masih ada yang akan dimintai keterangan, minggu depan (proses permintaan keterangan),” kata Rangga.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh RADARBANTEN.CO.ID, ada beberapa penggunaan dana KONI Banten pada tahun 2022 yang dilaporkan bermasalah. Salah satunya adalah dana untuk atlet. “Banyak yang dilaporkan, salah satunya itu (dana untuk atlet),” tutur pegawai Kejati Banten yang enggan disebut namanya.
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda











