SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sedang asyik berjudi di semak-semak, lima warga yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek dan tukang parkir digerebek petugas Reskrim Polsek Kragilan, Rabu, 20 September 2023.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap dua orang pejudi sedangkan tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid mengatakan, penggerebekan berlangsung di Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan, sekira pukul 16.00 WIB.
“Lokasi perjudian ini dilakukan di Desa Undar-andir, Kecamatan Kragilan pada Rabu 20 September 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Penggerebekan tersebut kami lakukan setelah ada laporan dari warga,” kata Firman, Jumat 22 September 2023.
Firman mengungkapkan, dua pejudi yang berhasil ditangkap adalah UD (46), warga Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan dan SU (34), warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan. “Tiga pelaku lagi berhasil melarikan diri,” ujar Firman.
Firman menjelaskan, sebelum digerebek, warga sekitar sudah pernah memperingatkan para pelaku yang merupakan sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek dan tukang parkir tersebut. Namun, karena peringatan warga tersebut diabaikan, perjudian di tanah lapang itu dilaporkan ke polisi.
“Warga kesal karena para penjudi yang merupakan pengojek dan tukang parkir tidak menggubris keluhan warga,” ungkap Firman.
Firman mengatakan, dari penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang taruhan Rp 210 ribu dan satu set kartu domino. “Barang bukti tersebut kami amankan di lokasi,” ujar mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Banten tersebut.
Kata Firman, dari hasil pemeriksaan, keduanya berjudi karena iseng. Uang taruhan judi nilainya Rp1.000 untuk sekali main. “Pengakuannya cuma iseng sambil menunggu waktu sore,” kata Firman.
Namun Firman menegaskan, tidak ada toleransi bagi perjudian di wilayah hukum Polsek Kragilan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi judi, miras ataupun narkoba sebab kami akan tindak tegas siapapun yang terbukti melakukan. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi terkait perjudian tersebut,” tutur perwira menengah Polri tersebut.
Reporter: Fahmi
Editor : Merwanda